Harga Xpander Terbaru Setelah Pajak 0. Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen. Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000.
Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini. .
Ini Harga Xpander & Xpander Cross Sebelum & Sesudah Pajak 0%
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya resmi merilis harga produk mobilnya setelah terkena relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada dua mobil yang terkena relaksasi, yakni Xpander serta Xpander Cross. "Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM. Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," kata Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/21).
Berikut perhitungannya, sebelum dan sesudah terkena relaksasi PPnBM 0% yang akan berlaku akhir Mei 2021 (OTR Jakarta). .
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak
Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut. Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baruDengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.
.
Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen
Wacana Relaksasi Pajak untuk pembelian mobil baru memang masih digodok oleh pemerintah. Namun dengan pengurangan pajak hingga 0 persen, tentu membuat harga mobil baru di segmen MVP berkurang sebanyak 40 persen. Alhasil, Mitsubishi Xpander dapat dibanderol antara Rp 130 jutaan hingga Rp 175 jutaan untuk tipe tertingginya. Sebagai Multi Vehicle Purpose (MVP) yang termasuk paling diminati oleh masyarakat Indonesia, Mitsubishi hadirkan 2 varian Xpander yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross. Maka ilustrasi harga Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross, jika mendapatkan relaksasi sebesar 40% sebagai berikut: .
Pajak 0 persen, harga mobil baru Mobilio, Avanza, Xpander, akan
Dalam waktu dekat, harga mobil tertentu akan turun karena ada fasilitas pajak 0 persen. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T). .
Kena Pajak 0 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Xpander Baru Jadi
3 dari 6 HalamanSebagai gambaran perhitungan pajak nol persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. 4 dari 6 HalamanBerikut estimasi daftar harga mobil Mitsubishi Xpander baru setelah mendapatkan insentif pajak nol persen:Varian Harga Baru (Rp) PPnBM (10%) Harga Setelah Pajak 0 Persen (Rp) Mitsubishi Xpander GLX M/T 221.400.000 22.140.000 199.260.000 Mitsubishi Xpander GLS M/T 237.900.000 23.790.000 214.110.000 Mitsubishi Xpander Exceed M/T 246.400.000 24.640.000 221.760.000 Mitsubishi Xpander GLS A/T 248.900.000 24.890.000 224.010.000 Mitsubishi Xpander Exceed A/T 257.000.000 25.700.000 231.300.000 Mitsubishi Xpander Sport M/T 265.000.000 26.500.000 238.500.000 Mitsubishi Xpander Sport A/T 275.000.000 27.500.000 247.500.000 Mitsubishi Xpander Ultimate A/T 278.900.000 27.890.000 251.010.0005 dari 6 HalamanStrategi serupa sebenarnya pun tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga sudah diterapkan di beberapa negara lain di dunia.
6 dari 6 HalamanApabila estimasi daftar harga di atas sesuai dengan penerapannya nanti, maka bisa jadi harga mobil baru Mitsubishi Xpander hampir setara dengan mobil bekas saat ini. Sebagai perbandingan, menurut situs Marketplace Otosia.com, Mitsubishi Xpander GLS tahun 2019 saja kini banyak dijual dengan harga berkisar Rp 195 jutaan.
Untuk tahun yang lebih tua, seperti Mitsubishi Xpander Exceed 2018 juga banyak ditawarkan sekitar Rp 190 jutaan. .
PPnBM 0 Persen, Harga Xpander dan Xpander Cross Turun Hingga
JAKARTA – Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross per Maret 2021 terkoreksi cukup banyak berkat insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen. Bentuk stimulus fiskal terbaru pemerintah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) tersebut berupa insentif PPnBM yang diberikan secara bertahap, dimulai dengan PPnBM 0 persen pada Maret – Mei. Lebih lanjut, Mitsubishi melalui keterangan resmi pada Rabu (3/3/2021) pun mengumumkan harga on-the-road (OTR) Jakarta terkini Xpander dan Xpander Cross setelah mendapatkan PPnBM 0 persen.
[Xan/Ari]Berikut daftar harga Xpander serta Xpander Cross per Maret 2021 usai mendapatkan PPnBM 0 persen, lengkap dengan nominal penurunan harganya. Banderol yang tertera adalah untuk warna bodi selain putih mutiara:XpanderGLX MT Rp 208,4 Juta (Turun Rp 13,39 Juta)GLS MT Rp 223,68 Juta (Rp 14,22 Juta)GLS AT Rp 233,9 Juta (Rp 15 Juta)Exceed MT Rp 231,5 Juta (Rp 14,9 Juta)Exceed AT Rp 241,43 Juta (Rp 15,57 Juta)Sport MT Rp 248,82 Juta (Rp 16,18 Juta)Sport AT Rp 258,3 Juta (Rp 16,7 Juta)Ultimate AT Rp 262,13 Juta (Rp 16,77 Juta)Black Edition MT Rp 245,8 Juta (Rp 14,9 Juta)Black Edition AT Rp 255,73 Juta (Rp 15,57 Juta)Xpander Cross .
Daftar lengkap harga mobil baru duo Xpander di Jateng dengan
Untuk Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang dapat insentif pajak PPnBM 0 persen. Mitsubishi merupakan salah satu pabrikan yang menempatkan tiga produk yang mendapatkan insentif pajak, yaitu Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, dan Juga Nissan Livina. Baca juga: Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp.
266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Harga mobil duo Xpander di atas berlaku mulai Maret 2021 dan masih bisa mendapat potongan lagi dari diler sesuai dengan warna dan tipe yang diinginkan.
.
Komplit, daftar perkiraan harga mobil baru yang bisa terima insentif
Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan. Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Dirangkum dari Kompas.com, berikut kisaran harga mobil baru setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBMEstimasi perubahan harga Toyota Avanza jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 jutaEstimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 jutaEstimasi perubahan harga Mitsubishi Xpander jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 jutaEstimasi harga mobil baru Xpander pasca pajak 0 persen Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 jutaEstimasi perubahan harga Daihatsu Xenia jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 jutaEstimasi harga mobil baru Xenia pasca pajak 0 persen Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 jutaEstimasi perubahan harga Nissan Livina jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 jutaEstimasi harga mobil baru Livina pasca pajak 0 persen Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 jutaEstimasi perubahan harga Suzuki Ertiga jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 jutaEstimasi harga mobil baru Ertiga pasca pajak 0 persen Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 jutaEstimasi perubahan harga Honda Mobilio jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 jutaEstimasi harga mobil baru Mobilio pasca pajak 0 persen Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 jutaEstimasi perubahan harga Wuling Confero jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 jutaEstimasi harga mobil baru Confero pasca pajak 0 persen Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 jutaPerkiraan harga mobil baru Toyota Yaris jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 jutaEstimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 jutaPerkiraan harga mobil baru Honda Jazz jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 jutaEstimasi harga mobil baru Honda Jazz setelah insentif pajak 0 persen Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 jutaPerkiraan harga mobil baru Toyota Vios jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 jutaEstimasi harga mobil baru Toyota Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 jutaPerkiraan harga mobil baru Toyota Rush jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 jutaEstimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 jutaPerkiraaan harga mobil baru Mitsubishi Xpander Cross jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 jutaEstimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550Perkiraaan harga mobil baru Daihatsu Terios jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenAwal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 jutaEstimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 jutaPerkiraaan harga mobil baru Suzuki XL7 jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 jutaEstimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 jutaPerkiraaan harga mobil baru Honda BRV jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 jutaEstimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta(Dio Dananjaya)Selanjutnya: Pajak PPnBM dibebaskan, berapa penurunan harga mobil baru? .
Harga Mitsubishi Xpander Bekas Setelah PPnBM 0 Persen
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberlakukan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru pada awal Maret 2021 kemarin. Salah satu produk mobil yang mendapatkan pengurangan harga sebab kebijakan tersebut adalah Mitsubishi Xpander.
Pasalnya, mobil 1.500 CC ini memiliki syarat yang diperlukan untuk mendapatkan diskon yaitu kapasitas mesin 1.500 CC dan memiliki komponen lokal (TKDN) lebih dari 70 persen. Meskipun harga mobil baru Mitsubishi Xpander turun cukup tinggi, ternyata mobil bekas dari MPV ini juga masih menarik untuk dijadikan pilihan. Meskipun mengalami penurunan, dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com di beberapa situs jual beli mobil bekas, harga Mitsubishi Xpander umumnya stabil di angka Rp 200 jutaan. .