Harga Xpander Setelah Pajak 0 Persen. Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen. Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000.
Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000. Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini. .
Ini Harga Xpander & Xpander Cross Sebelum & Sesudah Pajak 0%
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya resmi merilis harga produk mobilnya setelah terkena relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada dua mobil yang terkena relaksasi, yakni Xpander serta Xpander Cross.
"Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM. Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," kata Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/21).
Berikut perhitungannya, sebelum dan sesudah terkena relaksasi PPnBM 0% yang akan berlaku akhir Mei 2021 (OTR Jakarta). .
Harga Mitsubishi Xpander Bekas Setelah PPnBM 0 Persen
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberlakukan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru pada awal Maret 2021 kemarin. Salah satu produk mobil yang mendapatkan pengurangan harga sebab kebijakan tersebut adalah Mitsubishi Xpander.
Pasalnya, mobil 1.500 CC ini memiliki syarat yang diperlukan untuk mendapatkan diskon yaitu kapasitas mesin 1.500 CC dan memiliki komponen lokal (TKDN) lebih dari 70 persen. Meskipun harga mobil baru Mitsubishi Xpander turun cukup tinggi, ternyata mobil bekas dari MPV ini juga masih menarik untuk dijadikan pilihan. Meskipun mengalami penurunan, dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com di beberapa situs jual beli mobil bekas, harga Mitsubishi Xpander umumnya stabil di angka Rp 200 jutaan.
.
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak
Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut. Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baruDengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. .
Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen
Wacana Relaksasi Pajak untuk pembelian mobil baru memang masih digodok oleh pemerintah. Namun dengan pengurangan pajak hingga 0 persen, tentu membuat harga mobil baru di segmen MVP berkurang sebanyak 40 persen.
Alhasil, Mitsubishi Xpander dapat dibanderol antara Rp 130 jutaan hingga Rp 175 jutaan untuk tipe tertingginya. Sebagai Multi Vehicle Purpose (MVP) yang termasuk paling diminati oleh masyarakat Indonesia, Mitsubishi hadirkan 2 varian Xpander yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross.
Maka ilustrasi harga Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross, jika mendapatkan relaksasi sebesar 40% sebagai berikut: .
Pajak 0 persen, harga mobil Xpander, Rush, Yaris dll di Jateng-DIY
Salah satu merk mobil yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Toyota yaitu Avanza, Sienta, Vios, Rush, dan Yaris. Sedangkan untuk Mitsubishi, mobil yang turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Xpander dan Xpander Cross. Baca juga: Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Merujuk pemberitaan Kompas, Nasmoco Jawa Tengah selaku diler resmi Toyota telah mengumumkan perubahan harga pada mobil-mobil tersebut setelah mendapat insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. .
Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T). Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.
Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta. .
Daftar lengkap harga mobil baru duo Xpander di Jateng dengan
Untuk Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang dapat insentif pajak PPnBM 0 persen. Mitsubishi merupakan salah satu pabrikan yang menempatkan tiga produk yang mendapatkan insentif pajak, yaitu Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, dan Juga Nissan Livina. Baca juga: Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp.
275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Harga mobil duo Xpander di atas berlaku mulai Maret 2021 dan masih bisa mendapat potongan lagi dari diler sesuai dengan warna dan tipe yang diinginkan. .
Daftar Harga Xpander Bekas Setelah Penerapan Insentif Pajak 0
JAKARTA, KOMPAS.com – Pajak Penjualan atas Barang Mewah Insentif 0 persen telah disahkan dan diberlakukan awal Maret 2021. Terdapat 21 model kendaraan roda empat yang akan menerima pajak insentif 0 persen dari kebijakan tersebut. Mitsubihi merupakan salah satu merk yang menerima pajak insentif ini dengan tiga produknya, yaitu Xpander, Xpander Cross, dan Nissan Livina. Pada kenyataanya, insentif Pajak 0 persen membuat harga persaingan di pasar semakin kompetitif.
Paultan.org Mitsubishi Xpander di Malaysia Mitsubishi Xpander di MalaysiaDapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. .
Daftar Harga Resmi Mobil Mitsubishi Setelah Terkena Insentif
GridOto.com - Insentif PPnBM 0 persen resmi diberlakukan sejak Senin (1/3/2021), untuk beberapa mobil yang dipasarkan di Indonesia. Meski begitu, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) baru mengumumkan harga terbaru produk mereka hari ini, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan data yang dikirimkan MMKSI, ada dua produk Mitsubishi yang berhak mendapatkan insentif PPnBM 0 persen, yakni Xpander dan Xpander Cross. Baca Juga: Mobilnya Belum Dijual, Kenapa Daihatsu Rocky Dapat Insentif PPnBM? Nah, biar sobat GridOto.com enggak penasaran, berikut daftar harga resmi Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross selama periode PPnBM 0 persen (Maret-Juni 2021): .