Harga Xpander Setelah Pajak 0. Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya resmi merilis harga produk mobilnya setelah terkena relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada dua mobil yang terkena relaksasi, yakni Xpander serta Xpander Cross. "Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM.
Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," kata Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/21). Berikut perhitungannya, sebelum dan sesudah terkena relaksasi PPnBM 0% yang akan berlaku akhir Mei 2021 (OTR Jakarta).
.
Berapa Harga Mitsubishi Xpander Setelah Pajak 0 Persen Berlaku
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen.
Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000.
Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini. .
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak
Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baruDengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. .
Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen
Wacana Relaksasi Pajak untuk pembelian mobil baru memang masih digodok oleh pemerintah. Namun dengan pengurangan pajak hingga 0 persen, tentu membuat harga mobil baru di segmen MVP berkurang sebanyak 40 persen.
Alhasil, Mitsubishi Xpander dapat dibanderol antara Rp 130 jutaan hingga Rp 175 jutaan untuk tipe tertingginya. Sebagai Multi Vehicle Purpose (MVP) yang termasuk paling diminati oleh masyarakat Indonesia, Mitsubishi hadirkan 2 varian Xpander yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross.
Maka ilustrasi harga Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross, jika mendapatkan relaksasi sebesar 40% sebagai berikut: .
Harga Mitsubishi Xpander Bekas Setelah PPnBM 0 Persen
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberlakukan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru pada awal Maret 2021 kemarin. Salah satu produk mobil yang mendapatkan pengurangan harga sebab kebijakan tersebut adalah Mitsubishi Xpander. Pasalnya, mobil 1.500 CC ini memiliki syarat yang diperlukan untuk mendapatkan diskon yaitu kapasitas mesin 1.500 CC dan memiliki komponen lokal (TKDN) lebih dari 70 persen. Meskipun harga mobil baru Mitsubishi Xpander turun cukup tinggi, ternyata mobil bekas dari MPV ini juga masih menarik untuk dijadikan pilihan.
Meskipun mengalami penurunan, dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com di beberapa situs jual beli mobil bekas, harga Mitsubishi Xpander umumnya stabil di angka Rp 200 jutaan. .
Pajak 0 persen, harga mobil Xpander, Rush, Yaris dll di Jateng-DIY
Salah satu merk mobil yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Toyota yaitu Avanza, Sienta, Vios, Rush, dan Yaris. Sedangkan untuk Mitsubishi, mobil yang turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Xpander dan Xpander Cross.
Baca juga: Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp.
275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Merujuk pemberitaan Kompas, Nasmoco Jawa Tengah selaku diler resmi Toyota telah mengumumkan perubahan harga pada mobil-mobil tersebut setelah mendapat insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. .
Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T). Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta. Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.
.
Kena Pajak 0 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Xpander Baru Jadi
3 dari 6 HalamanSebagai gambaran perhitungan pajak nol persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. 4 dari 6 HalamanBerikut estimasi daftar harga mobil Mitsubishi Xpander baru setelah mendapatkan insentif pajak nol persen:Varian Harga Baru (Rp) PPnBM (10%) Harga Setelah Pajak 0 Persen (Rp) Mitsubishi Xpander GLX M/T 221.400.000 22.140.000 199.260.000 Mitsubishi Xpander GLS M/T 237.900.000 23.790.000 214.110.000 Mitsubishi Xpander Exceed M/T 246.400.000 24.640.000 221.760.000 Mitsubishi Xpander GLS A/T 248.900.000 24.890.000 224.010.000 Mitsubishi Xpander Exceed A/T 257.000.000 25.700.000 231.300.000 Mitsubishi Xpander Sport M/T 265.000.000 26.500.000 238.500.000 Mitsubishi Xpander Sport A/T 275.000.000 27.500.000 247.500.000 Mitsubishi Xpander Ultimate A/T 278.900.000 27.890.000 251.010.0005 dari 6 HalamanStrategi serupa sebenarnya pun tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga sudah diterapkan di beberapa negara lain di dunia.
6 dari 6 HalamanApabila estimasi daftar harga di atas sesuai dengan penerapannya nanti, maka bisa jadi harga mobil baru Mitsubishi Xpander hampir setara dengan mobil bekas saat ini. Sebagai perbandingan, menurut situs Marketplace Otosia.com, Mitsubishi Xpander GLS tahun 2019 saja kini banyak dijual dengan harga berkisar Rp 195 jutaan. Untuk tahun yang lebih tua, seperti Mitsubishi Xpander Exceed 2018 juga banyak ditawarkan sekitar Rp 190 jutaan. .
Daftar lengkap harga mobil baru duo Xpander di Jateng dengan
Untuk Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang dapat insentif pajak PPnBM 0 persen. Mitsubishi merupakan salah satu pabrikan yang menempatkan tiga produk yang mendapatkan insentif pajak, yaitu Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, dan Juga Nissan Livina. Baca juga: Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Harga mobil duo Xpander di atas berlaku mulai Maret 2021 dan masih bisa mendapat potongan lagi dari diler sesuai dengan warna dan tipe yang diinginkan. .
Resmi! Daftar Harga Mitsubishi Xpander Kena PPnBM 0%, Diskon
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya mengumumkan harga terbaru Xpander yang telah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen. Menurut keterangan resminya, MMKSI menyebut model Xpander series mendapat potongan harga antara Rp 13 jutaan hingga Rp 18 jutaan. Adapun detail perhitungan dengan insentif tersebut dijelaskan sebagai berikut:Harga Mitsubishi Xpander setelah kena PPnBM 0 persen Foto: Dok.
MMKSI Harga Mitsubishi Xpander setelah kena PPnBM 0 persen Foto: Dok. "Diharapkan penjualan model Xpander termasuk Xpander Cross dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, pertumbuhan industri otomotif dan perekonomian nasional," tutup MMKSI dalam keterangannya. .