Harga Xpander Pajak 0 Persen. Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya resmi merilis harga produk mobilnya setelah terkena relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada dua mobil yang terkena relaksasi, yakni Xpander serta Xpander Cross.
"Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM. Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," kata Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/21).
Berikut perhitungannya, sebelum dan sesudah terkena relaksasi PPnBM 0% yang akan berlaku akhir Mei 2021 (OTR Jakarta). .
Berapa Harga Mitsubishi Xpander Setelah Pajak 0 Persen Berlaku
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen. Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000.
Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000. Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini.
.
Pajak 0 persen, harga mobil Xpander, Rush, Yaris dll di Jateng-DIY
Salah satu merk mobil yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Toyota yaitu Avanza, Sienta, Vios, Rush, dan Yaris. Sedangkan untuk Mitsubishi, mobil yang turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Xpander dan Xpander Cross.
Baca juga: Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000 .
Harga mobil baru duo Xpander bisa hemat Rp 20 juta-Rp 30 juta
Tahan dulu keingingan Anda untuk membeli mobil baru Xpander atau Xpander Cross. Jika tidak ada aral melintang, harga mobil baru Xpander dan Xpander Cross bakal lebih murah dibandingkan biasanya.
Harga mobil Xpander dan Xpander Cross bisa semakin murah mulai Maret 2021 karena ada insentif pajak 0 persen. Artinya, penjualan mobil baru akan bebas pajak PPnBM atau dikenakan pajak 0 persen. Namun memang tak semua mobil bisa, dari pengamatan kami setidaknya hanya Xpander dan Xpander Cross saja yang mungkin mendapat insentif pajak 0 persen.
.
Daftar lengkap harga mobil baru duo Xpander di Jateng dengan
Untuk Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang dapat insentif pajak PPnBM 0 persen. Mitsubishi merupakan salah satu pabrikan yang menempatkan tiga produk yang mendapatkan insentif pajak, yaitu Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, dan Juga Nissan Livina.
Baca juga: Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp.
275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Harga mobil duo Xpander di atas berlaku mulai Maret 2021 dan masih bisa mendapat potongan lagi dari diler sesuai dengan warna dan tipe yang diinginkan. .
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak
Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut. Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baruDengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. .
harga Xpander
Dengan adanya PPnBM, tentunya sedikit banyak bakal mempengaruhi harga Xpander di pasar mobil bekas. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang diketahui, Mitsubishi Xpander merupakan salah satu model mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar 100% pada tiga bulan pertama periode relaksasi.
Dalam keterangan resmi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (3/3/2021), disebutkan bahwa Xpander series mendapatkan potongan harga mulai Rp 13 jutaan sampai Rp 18 jutaan selama Maret-Mei 2021. Dengan berkurangnya harga Xpander baru, tentunya sedikit banyak bakal mempengaruhi harga Xpander di pasar mobil bekas.
.
Berkat Insentif PPnBM 0 Persen Penjualan Mitsubishi Xpander
GridOto.com - Berkat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen dari Pemerintah Pusat, penjualan Mitsubishi Xpander meroket di periode Maret 2021. Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Mitsubishi Xpander sukses membukukan angka wholesales sebanyak 2.215 unit di Maret 2021.
Baca Juga: Talang Air Lokal untuk Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza dan Lain-lain. Melansir dari Mitsubishi-motors.co.id, Mitsubishi Xpander sekarang dijual dalam tujuh tipe. Perlu diketahui, Mitsubishi Xpander sudah mengaspal di Indonesia sejak 2017 silam.
.
Estimasi Harga Avanza, Xpander, Vios Usai Pajak 0 Persen
Pada periode relaksasi PPnBM sebesar 100 persen, yakni Maret - Mei, harga mobil baru diperkirakan bisa turun 10 - 20 persen. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyatakan relaksasi PPnBM diberikan untuk kategori mobil sedan dan 4x2 dengan mesin 1.500 cc yang diproduksi lokal dengan TKDN sebesar 70 persen.
Seharusnya PPnBM mobil ini sebesar Rp20,5 juta dihitung dari 10 persen (besar tarif PPnBM) X Rp205 juta (angka NJKB). Bila tanpa PPnBM, berarti harga retail Avanza varian itu Rp231,25 juta dikurangi PPnBM Rp17,3 juta menjadi Rp213,95 juta. Jongkie yang menyambut baik kebijakan ini mengatakan penjualan mobil bisa meningkat sekitar 40 persen pada periode pertama relaksasi PPnBM diberlakukan.
.
Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T). Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta. Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta. .