Harga Xpander Jika Pajak 0. Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya resmi merilis harga produk mobilnya setelah terkena relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada dua mobil yang terkena relaksasi, yakni Xpander serta Xpander Cross. "Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM. Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," kata Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/21). Berikut perhitungannya, sebelum dan sesudah terkena relaksasi PPnBM 0% yang akan berlaku akhir Mei 2021 (OTR Jakarta). .
Berapa Harga Mitsubishi Xpander Setelah Pajak 0 Persen Berlaku
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen.
Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000.
Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini. .
Pajak 0 persen, harga mobil baru Mobilio, Avanza, Xpander, akan
Dalam waktu dekat, harga mobil tertentu akan turun karena ada fasilitas pajak 0 persen. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T). .
Pajak 0 persen, harga mobil Xpander, Rush, Yaris dll di Jateng-DIY
Salah satu merk mobil yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Toyota yaitu Avanza, Sienta, Vios, Rush, dan Yaris. Sedangkan untuk Mitsubishi, mobil yang turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Xpander dan Xpander Cross.
Baca juga: Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak PPnBM 0 persenBerikut adalah daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif PPnBM 0 persen Maret 2021:Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000Harga mobil Mitsubishi Xpander dengan insentif pajak PPnBM 0 persenHarga mobil Mitsubishi Xpander GLX M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 228.900.000 menjadi Rp 215.510.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 245.400.000 menjadi Rp 231.180.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 253.900.000 menjadi Rp 239.000.000Harga mobil Mitsubishi Xpander GLS A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 256.400.000 menjadi Rp 241.400.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Exceed A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 264.300.000 menjadi Rp 247.730.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 268.400.000 menjadi Rp 253.500.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport M/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 271.300.000 menjadi Rp 255.120.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Black Edition dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari AT Rp 278.600.000 menjadi Rp 263.030.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Sport A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 281.300.000 menjadi Rp 264.600.000Harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate A/T dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 285.200.000 menjadi Rp 268.430.000Merujuk pemberitaan Kompas, Nasmoco Jawa Tengah selaku diler resmi Toyota telah mengumumkan perubahan harga pada mobil-mobil tersebut setelah mendapat insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. .
Harga mobil baru duo Xpander bisa hemat Rp 20 juta-Rp 30 juta
Tahan dulu keingingan Anda untuk membeli mobil baru Xpander atau Xpander Cross. Jika tidak ada aral melintang, harga mobil baru Xpander dan Xpander Cross bakal lebih murah dibandingkan biasanya. Harga mobil Xpander dan Xpander Cross bisa semakin murah mulai Maret 2021 karena ada insentif pajak 0 persen.
Artinya, penjualan mobil baru akan bebas pajak PPnBM atau dikenakan pajak 0 persen. Namun memang tak semua mobil bisa, dari pengamatan kami setidaknya hanya Xpander dan Xpander Cross saja yang mungkin mendapat insentif pajak 0 persen. .
Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen
Wacana Relaksasi Pajak untuk pembelian mobil baru memang masih digodok oleh pemerintah. Namun dengan pengurangan pajak hingga 0 persen, tentu membuat harga mobil baru di segmen MVP berkurang sebanyak 40 persen. Alhasil, Mitsubishi Xpander dapat dibanderol antara Rp 130 jutaan hingga Rp 175 jutaan untuk tipe tertingginya.
Sebagai Multi Vehicle Purpose (MVP) yang termasuk paling diminati oleh masyarakat Indonesia, Mitsubishi hadirkan 2 varian Xpander yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross. Maka ilustrasi harga Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross, jika mendapatkan relaksasi sebesar 40% sebagai berikut: .
Daftar Harga Xpander Bekas Setelah Penerapan Insentif Pajak 0
JAKARTA, KOMPAS.com – Pajak Penjualan atas Barang Mewah Insentif 0 persen telah disahkan dan diberlakukan awal Maret 2021. Terdapat 21 model kendaraan roda empat yang akan menerima pajak insentif 0 persen dari kebijakan tersebut. Mitsubihi merupakan salah satu merk yang menerima pajak insentif ini dengan tiga produknya, yaitu Xpander, Xpander Cross, dan Nissan Livina.
Pada kenyataanya, insentif Pajak 0 persen membuat harga persaingan di pasar semakin kompetitif. Paultan.org Mitsubishi Xpander di Malaysia Mitsubishi Xpander di MalaysiaDapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
.
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak
Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baruDengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. .
Kena Pajak 0 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Xpander Baru Jadi
3 dari 6 HalamanSebagai gambaran perhitungan pajak nol persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. 4 dari 6 HalamanBerikut estimasi daftar harga mobil Mitsubishi Xpander baru setelah mendapatkan insentif pajak nol persen:Varian Harga Baru (Rp) PPnBM (10%) Harga Setelah Pajak 0 Persen (Rp) Mitsubishi Xpander GLX M/T 221.400.000 22.140.000 199.260.000 Mitsubishi Xpander GLS M/T 237.900.000 23.790.000 214.110.000 Mitsubishi Xpander Exceed M/T 246.400.000 24.640.000 221.760.000 Mitsubishi Xpander GLS A/T 248.900.000 24.890.000 224.010.000 Mitsubishi Xpander Exceed A/T 257.000.000 25.700.000 231.300.000 Mitsubishi Xpander Sport M/T 265.000.000 26.500.000 238.500.000 Mitsubishi Xpander Sport A/T 275.000.000 27.500.000 247.500.000 Mitsubishi Xpander Ultimate A/T 278.900.000 27.890.000 251.010.0005 dari 6 HalamanStrategi serupa sebenarnya pun tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga sudah diterapkan di beberapa negara lain di dunia.
6 dari 6 HalamanApabila estimasi daftar harga di atas sesuai dengan penerapannya nanti, maka bisa jadi harga mobil baru Mitsubishi Xpander hampir setara dengan mobil bekas saat ini. Sebagai perbandingan, menurut situs Marketplace Otosia.com, Mitsubishi Xpander GLS tahun 2019 saja kini banyak dijual dengan harga berkisar Rp 195 jutaan. Untuk tahun yang lebih tua, seperti Mitsubishi Xpander Exceed 2018 juga banyak ditawarkan sekitar Rp 190 jutaan. .
Pajak PPnBM 0 persen, harga mobil baru duo Xpander bisa turun
Harga mobil Xpander dan Xpander Cross bisa semakin murah mulai Maret 2021 karena ada insentif pajak 0 persen. Artinya, penjualan mobil baru akan bebas pajak PPnBM atau dikenakan pajak 0 persen. Namun memang tak semua mobil bisa, dari pengamatan kami setidaknya hanya Xpander dan Xpander Cross saja yang mungkin mendapat insentif pajak 0 persen.
Sebagai ilustrasi, selama ini PPnBM Xpander sebesar 10 persen dan harga tipe terendah Rp 221,4 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 22,140 juta Lantas kita tinggal mengurangi Rp 221,4 juta dengan Rp 22,140 juta, maka hasilnya Rp 199,260 juta. Berikut ini estimasi harga mobil baru Mitsubishi setelah dapat insentif pajak PPnBM 0 Persen:Perkiraan harga mobil baru Mitsubishi XpanderHarga awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 jutaEstimasi harga mobil baru Xpander dengan insentif pajak 0 persen Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 jutaPerkiraan harga mobil baru Mitsubishi Xpander CrossHarga awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 jutaEstimasi harga mobil baru Xpander Cross dengan insentif pajak 0 persen Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550Itulah perkiraan harga mobil baru Xpander dan Xpander Cross jika mendapat insentif pajak 0 persen. .