Harga Honda Hrv Tanpa Ppnbm. Lebih detail, mengutip daftar harga tersebut, Brio RS tanpa PPnBM dijual mulai dari Rp179,8 juta hingga termahal Brio RS CVT Urbanite Rp200,2 juta. Honda Brio RS CVT Harga normal: Rp206.000.000Tanpa PPnBM: Rp194.700.000 Honda Brio RS CVT Urbanite Harga normal: -Tanpa PPnBM: Rp200.200.000 Honda Mobilio E CVT Harga normal: Rp241.000.000Tanpa PPnBM: Rp227.400.000 Honda Mobilio RS CVT Harga normal: Rp265.000.000Tanpa PPnBM: Rp250.000.000 Honda Mobilio CVT Two Tone Harga normal: Rp 266.500.000Tanpa PPnBM: Rp251.500.000 .
Mobil Bakal Diskon Pajak, Berapa Harga Xpander Hingga HR-V?
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut-sebut enggan menyetujui usulan tersebut. Namun, bukan tidak mungkin relaksasi itu menjadi kenyataan.
"Misal harga Innova dari yang tadinya hampir Rp 400 juta jadi bisa turun ke Rp 300 jutaan lebih dikit. Ambil contoh pada Toyota New Kijang Innova 2.4 G MT Diesel dengan harga on the road (OTR) Rp 352.450.000 dan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar Rp 279.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya: =(NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 5% Contoh lain misalnya Nissan Livina E 1.5 (4X2) M/T dengan harga on the road (OTR) Rp 208.300.000 dan nilai NJKB Rp 155.000.000, serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungan diskon PPnBM: Selain itu misalnya Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD dengan harga on the road (OTR) sebesar 335.900.000 dan nilai NJKB Rp 246.000.000 dan koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya: Nilai tersebut yang menjadi diskon atau potongan harga jika kebijakan relaksasi PPnBM Jadi diterapkan. .
Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak
PT Honda Prospect Motor (HPM) pada Selasa (2/3/2021) mengumumkan harga mobil baru Honda turun mulai Rp 11 jutaan hingga Rp 21 jutaan karena ada insentif pajak 0 persen. Dari keempat model tersebut, pemangkasan harga mobil paling besar setelah ada insentif pajak PPnBM 0 persen adalah HR-V 1.5L, yakni mulai dari Rp 18,8 juta hingga Rp 21,9 juta.
Berikut ini daftar harga mobil mobil Honda yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen: Resmi, ini daftar harga mobil Honda yang turun pasca insentif pajak PPnBM 0 persen. .
Daftar Lengkap Mobil Honda yang Dapat Diskon Pajak, HR-V
Namun dari keempat model tersebut, pemangkasan paling besar adalah HR-V 1.5L, yakni mulai dari Rp 18,8 juta hingga Rp 21,9 juta. Untuk banderol Brio RS terpangkas dari Rp 10,2 juta hingga Rp 11,3 juta, Honda BR-V turun 15,5 juta sampai Rp 18,4 juta.
Jadi untuk price list penurunan harga relaksasi PPnBM akan dikeluarkan dari masing-masing diler kami nanti," ujar Billy, kepada Kompas.com (1/3/2021). Honda HR-V S M/T Rp 303 juta, harga baru Rp 284,2 jutaS CVT Rp 313,5 juta, harga baru Rp 294 jutaE CVT Rp 338 juta, harga baru Rp 316,9 jutaE CVT Special Edition Rp 355,5 juta, harga baru Rp 333,6 juta Brio RS RS M/T Rp 188,5 juta, harga baru Rp 178,3 jutaRS CVT Rp 204 juta, harga baru Rp 192,7 jutaRS M/T Urbanite Edition Rp 185,8 juta (harga baru keluar)RS CVT Urbanite Edition Rp 200,2 juta (harga baru keluar) .
Pajak PPnBM 0 persen, Honda turunkan harga mobil baru hingga
PT Honda Prospect Motor (HPM) pada Selasa (2/3/2021) mengumumkan harga mobil baru Honda turun mulai Rp 10 jutaan hingga Rp 21 jutaan karena ada insentif pajak 0 persen. Dari keempat model tersebut, pemangkasan harga mobil paling besar setelah ada insentif pajak PPnBM 0 persen adalah HR-V 1.5L, yakni mulai dari Rp 18,8 juta hingga Rp 21,9 juta. Untuk harga mobil Brio RS terpangkas dari Rp 10,2 juta hingga Rp 11,3 juta. Berikut ini daftar harga mobil mobil Honda yang mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen: .
Hitung-hitungan Harga Mobil Baru Setelah Gratis Pajak
Selain itu, harga on the road juga meliputi hal lain seperti biaya distribusi dan keuntungan dealer, sehingga harga bisa 20 persen-40 persen lebih tinggi dari off the road. Adapun kendaraan yang dibebaskan dari PPnBM adalah jenis sedan dan 4x2 yang mesinnya tidak lebih dari 1.500 cc.
PPnBM untuk mobil jenis ini sebesar 30 persen. NJKB mobil ini yang tertulis pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 sebesar Rp205 juta sedangkan harga ritel seperti tertera dalam situs resmi Mitsubishi Indonesia adalah Rp278,9 juta.
PPnBM mobil ini sebesar Rp20,5 juta dihitung dari 10 persen (besar PPnBM) X Rp205 juta (angka NJKB). Secara sederhana, menghitung harga ritel mobil ini tanpa PPnBM yakni Rp278,9 juta dikurangi Rp20,5 juta sehingga hasilnya Rp258,4 juta atau berkurang 7,3 persen.
Bila ada pembebasan pajak mobil baru, sambungnya, harga mobil bisa menyentuh kisaran Rp228 juta sampai Rp229 juta per unit. Toyota Vios (semua varian) Mitsubishi Xpander (semua varian) Suzuki XL7 (semua varian) .