Tanda Dilarang Putar Balik

Joshua Birman
Follow
Lazada Otomotif Offer
Tanda Dilarang Putar Balik. Street Manners: Melanggar Rambu Dilarang Putar Balik Bisa

Tanda Dilarang Putar Balik. Salah satu rambu yang banyak dilanggar pengendara yaitu rambu dilarang memutar balik kendaraan. Rambu dilarang memutar balik dapat diketahui dengan tanda panah memutar balik berwarna hitam ditambah garis tepi dan melintang diagonal berwarna merah di atas tanda panah tersebut.

Adanya rambu larangan memutar balik diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 4 butir (e), yang mana rambu tersebut termasuk ke dalam rambu larangan pergerakan lalu lintas. Kejadian pelanggaran rambu dilarang memutar balik, sering ditemukan terlihat di jalan raya dan pemandangan tersebut memang seperti sudah jadi kebiasaan.

(Baca Juga: Street Manners: Serem! .

RAMBU LALU LINTAS DILARANG MEMUTAR BALIK

Tanda Dilarang Putar Balik. RAMBU LALU LINTAS DILARANG MEMUTAR BALIK

"DILARANG MEMUTAR BALIK"Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memutar balik kendaraannya. .

6 Rambu Lalu Lintas Ini yang Paling Sering Dilanggar

Tanda Dilarang Putar Balik. 6 Rambu Lalu Lintas Ini yang Paling Sering Dilanggar

Pengemudi wajib mengikuti aturan yang berlaku dan mematuhi rambu lalu lintas. Beberapa pengendara masih suka tak mematuhi rambu lalu lintas. Baca Juga Jangan Pernah Anggap Sepele Rambu Lalu LintasDari deretan rambu lalu lintas yang ada, menurut laman Wahana Honda, ada enam rambu lalu lintas yang kerap tak dianggap dan dilanggar oleh para pengendara, dan bikin kesal pengendara lain.

Dilarang Putar BalikJika di seubuah jalan ditandai dengan rambu lalu lintas dilarang putar balik, bisa jadi itu adalah tempat putar balik dari jalur berlawanan atau mungkin di lokasi tersebut adalah jalan dengan intensitas kecepatan yang tinggi. Makanya, pengendara dilarang putar balik di situ. .

melanggar rambu dilarang putar balik bisa dipidana 2 bulan

Tanda Dilarang Putar Balik. melanggar rambu dilarang putar balik bisa dipidana 2 bulan

Rambu lalu lintas yang terpasang di jalan itu bukan sekedar untuk pajangan saja ya. Adanya rambu lalu lintas ini untuk mengatur pengendara agar tertib dan menjamin terciptanya keamanan serta kelancaran dalam berlalu lintas.

Kamis (22/04/2021), tim patroli Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama dengan Polantas Surabaya melakukan tindak tilang pada pengendara yang melanggar rambu larangan putar balik di sekitar Pakuwon Mall Surabaya. Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,- .

.

Panduan Mengenal Rambu Lalu Lintas Larangan

Tanda Dilarang Putar Balik. Panduan Mengenal Rambu Lalu Lintas Larangan

Rambu lalu lintas larangan merupakan rambu yang menunjukkan sebuah larangan melakukan sesuatu di area jalan tertentu untuk para pengguna jalan. Rambu lalu lintas larangan menggunakan warna dasar putih dan tulisan ataupun lambang warna merah dan hitam.

Berikut beberapa rambu lalu lintas larangan yang wajib kamu ketahui: .

Tanpa Rambu Dilarang Putar Balik, Ruas Jalan Wahid Hasyim

Tanda Dilarang Putar Balik. Tanpa Rambu Dilarang Putar Balik, Ruas Jalan Wahid Hasyim

ADVERTISEMENTADVERTISEMENTpetajatim.co, Sampang – Pembatas jalan Wahid Hasyim Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, dikeluhkan para pengendara. Pasalnya, pembatas jalan di depan Jalan Aji Gunung II, tepatnya di sebelah barat Bank BRI kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Rusdi jika pihak terkait tidak mau memasang rambu lalu lintas, alangkah baiknya pembatas jalan itu ditutup. Karena jika tetap dibiarkan maka dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan, mengingat jalan itu agak sempit haluannya. “Karena di pembatas itu sering terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan pernah menutup ruas jalan tersebut.

.

Rambu Lalu Lintas yang Tidak Bermakna Halaman 1

Tanda Dilarang Putar Balik. Rambu Lalu Lintas yang Tidak Bermakna Halaman 1

Yang akan saya kisahkan ini adalah rambu dilarang U Turn atau putar balik yang terdapat di Jln. Metro Pondok Indah Jakarta Selatan pada bundaran pertama dari arah Pondok Indah Mall. Mereka seenaknya berbelok putar arah kembali dan anehnya seakan sudah ada kerja sama dengan pengendara mobil dari arah Jln. Jika dirasa putar balik itu tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan berkendara, mengapa rambu itu tidak dicabut saja? Jadi mau diteruskan atau rambu No U Turn dicabut saja? .

Rambu Lalu Lintas : Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap

Rambu lalu lintas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, terdapat 4 jenis rambu-rambu lalu lintas, yaitu :Rambu peringatan Rambu larangan Rambu perintah Rambu petunjukSeperti dilansir dari bogorkab.go.id, ada tanda rambu lalu lintas lain selain yang disebutkan diatas, yaitu :Rambu papan tambahan Rambu nomor ruteTujuan diberikan rambu-rambu ini, supaya masyarakat dapat aman dan nyaman berkendara di jalanan. Arti dan Gambar Rambu PerintahGambar rambu-rambu lalu lintas perintahAda berbagai macam-macam rambu lalu lintas yang bisa Sahabat temui ketika berkendara. Arti dan Gambar Rambu LaranganGambar Rambu Larangan dan ArtiSesuai dengan arti rambu larangan yang melarang pengguna jalan melakukan sesuatu, maka warna lambang pada rambu larangan biasanya dibuat dari warna merah serta hitam. Arti dan Gambar Rambu PeringatanGambar Rambu Peringatan dan ArtinyaBerbeda dengan gambar tanda rambu-rambu lalu lintas sebelumnya, rambu peringatan memiliki warna dominan kuning dengan lambangnya berwarna hitam.

Arti Rambu Papan TambahanGambar Rambu Papan TambahanBerbeda dengan rambu lalu lintas di atas yang memiliki ciri khas tersendiri dan sudah terstandarisasi. .

Serunya Diskusi Rambu Lalu Lintas: Menyelesaikan Masalah

Tanda Dilarang Putar Balik. Serunya Diskusi Rambu Lalu Lintas: Menyelesaikan Masalah

(Puspitawati/PWMU.CO)Serunya Diskusi Rambu Lalu Lintas: Menyelesaikan Masalah dengan Masalahh, oleh Puspitawati, Guru SD Muhammadiyah 6 (SD Musix) Gadung SurabayaPWMU.CO – Seperti biasa saya memulai pembelajaran dengan pembiasaan-pembiasaan baik seperti berdoa, murajaah al-Quran untuk memperbaiki hafalannya, dan shalat Dhuha. Pada pembelajaran hari Selasa (11/01/22), saya berharap siswa dapat memahami rambu-rambu lalulintas.

Sebagai stimulus awal, saya menayangkan sebuah gambar tentang pelanggaran lalu lintas. Sementara Anggun Vania berkomentar, ”Sudah tahu ada rambu-rambu dilarang putar balik, malah putar balik. Bikin kelompok tiga-tiga, lalu diskusikan dengan teman di kelompokmu untuk menemukan penyebab munculnya permasalahan tersebut dan langkah tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut,” pinta saya. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak