Sim Internasional Indonesia Berlaku Dimana Saja. Surat Izin Mengemudi InternasionalSurat Izin Mengemudi Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan yang berlaku secara Internasional dengan SIM yang berlaku dinegara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut. SIM Internasional berlaku di 92 Negara-Negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, mensukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968 [Sumber: United Nation Treaty Collection tentang Perjanjian Konvensi Lalu Lintas Jalan (treaties.un.org). Dasar Penerbitan SIM InternasionalDasar Penerbitan SIM Internasional adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968) yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnua Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926.
SIM Internasional yang berlaku diatur berdasarkan Annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional. Masa BerlakuMasa berlaku SIM Internasional adalah 3 tahun. .
Wah! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Di Luar Negeri, Negara Mana
"SIM Nasional kita bisa berlaku di sana dan SIM Negara ASEAN lain berlaku di negara kita," kata Kombes Pol Singgamata. Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cumaSeperti yang disampaikan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Singgamata, Minggu (5/7/2020).
SIM Nasional kita bisa berlaku di sana dan SIM Negara ASEAN lain berlaku di negara kita," kata Kombes Pol Singgamata. Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan dan Tinggal Klik-klik Aja, Begini Proses Perpanjang SIM Secara OnlineLebih dari itu sobat perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura.
Begitupun dengan Malaysia, meskipun SIM Indonesia berlaku di Malaysia, kalian tetap diwajibkan untuk membawa SIM Internasional sebagai bukti bahwa kalian memang layak untuk mengemudi. .
Selain lebih Mahal, Ini Bedanya SIM Internasional dan SIM
Bedanya, SIM tersebut bukanlah SIM domestik atau nasional seperti yang ada di dalam dompet Anda sekarang. Syarat dan Tahapan Penerbitan SIM InternasionalMenyoal penerbitan SIM internasional sendiri sejatinya dilakukan di Korlantas Polri, tepatnya di Gedung satpas SIM Internasional. Berdasarkan pemaparan di atas pula, terdapat perbedaan antara SIM internasional dan SIM domestik. Seperti yang dapat Anda lihat, biaya penerbitan SIM internasional ini lebih mahal daripada SIM domestik.
Untuk lebih jelas, berikut ini tabel perbedaan SIM internasional dan SIM domestik: .
Surat Izin Mengemudi Internasional
SIM Internasional yang dikeluarkan oleh IMISurat Izin Mengemudi Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku secara Internasional dengan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM International tersebut. Surat Izin Mengemudi yang berlaku sekarang diatur berdasarkan Annexe 6 untuk Surat Izin Mengemudi Domestik dan annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional Konvensi Vienna.
C Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang dengan berat maksimum yang diizinkan lebih dari 3.500 kg (7.700 lbs). D Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan jumlah termasuk pengemudi lebih dari 8 orang.
E Kendaraan bermotor yang termasuk dalam golongan B, C dan D dan diperbolehkan menarik gandengan (trailer) yang tidak ringan. .
Ssstt, Ini Syarat SIM Indonesia Berlaku di Luar Negeri
Jangan khawatir Sobat Tarnsportasi Indonesia, kamu bisa bernafas lega, ternyata SIM Indonesia bisa kamu gunakan di negara lain. Namun, khusus untuk Singapura, SIM Indonesia hanya bisa digunakan selama 12 bulan semenjak kedatangan, lebih dari itu kamu perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura.
Begitupun dengan Malaysia, meskipun SIM Indonesia berlaku di Malaysia, kamu tetap diwajibkan untuk membawa SIM Internasional sebagai bukti bahwa kamu memang layak untuk mengemudi. Lain cerita jika kamu tinggal di Malaysia lebih dari 3 bulan, maka kamu diwajibkan untuk mengubah SIM Indonesia ke SIM Malaysia. Selain ASEAN, SIM Indonesia juga berlaku di negara lain di luar ASEAN, sebut saja Australia.
.
Cara Membuat SIM Internasional dan Biayanya Biar Bisa Keliling
Pengertian SIM InternasionalContoh SIM Internasional (Foto: tanzamiloen.com)SIM merupakan kependekan dari Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara SIM Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku secara internasional dengan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut. SIM yang berlaku sekarang diatur berdasarkan Annexe 6 untuk SIM Domestik dan Annexe 7 untuk SIM Internasional Konvensi Vienna.
Kalau mau membuat SIM Internasional, Anda perlu melakukan registrasi atau pendaftaran online dan datang ke gedung NTMC Polri, bukan ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, tempat untuk mengurus SIM umum. Petugas akan melakukan verifikasi SIM asli, paspor asli, KTP asli, dan KITAP asli khusus WNA6. .
SIM Internasional Indonesia TIdak Berlaku di Jepang, Begini Kata
GridOto.com - Mungkin kamu pernah mendegar kabar bahwa di negara Jepang, Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Indonesia tidak berlaku. Meskipun sudah jelas tertulis dalam perjanjian Geneva bahwa SIM Internasional berlaku di Jepang, faktanya banyak laporan warga negara Indonesia bahwa SIM Internasional tak berlaku. Sebagai informasi, saat ini Korlantas Polri sedang menggodok peraturan untuk standardisasi pelatihan uji SIM.
Namun, diakui olehnya banyak protes yang masuk soal aturan pelatihan uji SIM ini sebagai syarat pembuatan dan penigkatan SIM. Baca Juga: Anya Geraldine Pamer SIM C Barunya, Yuk Kenali Enam Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia .
Di Negara Mana SIM Internasional Indonesia Berlaku?
SIM internasional ini harus didampingi dengan SIM domestik kita, tanpa SIM domestik, SIM internasional tidak valid. Sempat di-stop oleh polisi setempat, cukup tunjukkan SIM A Indonesia, mereka melepas saya :D.
Update: Efektif per tanggal 24 September 2018, pemegang SIM negara asing, termasuk SIM Indonesia yang hendak mengemudi di Malaysia WAJIB memiliki SIM Internasional (International Driving Permit) dan SIM Indonesia yang masih berlaku, berikut link surat edaran dari KBRI Kuala Lumpur. SIM domestik dengan SIM internasional, atau SIM domestik dengan terjemahan bahasa Rusia + cap notaris. Ya, sistem kategori SIM kita tentunya berbeda dengan sistem kategori negara setempat, dan disinilah fungsi SIM internasional yang menjelaskan kategori SIM yang kita punya sesuai dengan standar konvensi Wina 1968.
Jika tidak ada SIM internasional, kita masih bisa meminta surat keterangan dari KBRI mengenai penjelasan kategori SIM domestik Indonesia, untuk lebih jelasnya Anda bisa baca postingan saya tentang Panduan konversi kategori SIM domestik Indonesia ke kategori SIM Internasional. .
Mudahnya Membuat SIM Internasional, Ini Prosesnya
KORLANTAS POLRI – Perlu sobat Polri ketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya berlaku di Indonesia saja ya, tapi juga di negara-negara lainnya. Bagi yang suka melakukan touring di luar negeri, baik dengan mobil atau sepeda motor, harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) Internasional sebagai salah satu syaratnya. Pembuatan SIM Internasional ini pun juga tidak sulit, karena sekarang sudah bisa diurus secara online (daring).
Meski namanya SIM Internasional dan bisa digunakan di banyak negara, namun SIM Internasional tetap diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). FYI, Korlantas Polri sudah menerbitkan SIM Internasional sejak Desember 2010.
.
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Pembuatan SIM Internasional
Penerbitan SIM Internasional berlandaskan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968). Baca Juga Korlantas Polri Gandeng BNI Layani Pembuatan SIM OnlineKonvensi tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926. Persyaratan Pembuatan SIM InternasionalSebagai pendaftar, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang akan Anda lampirkan. Adapun biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp250 ribu.
Baca Juga Tren Mobil Listrik, Nasib Industri Migas di Tangan Sektor OtomotifJadwal Pelayanan Pembuatan SIM InternasionalDalam pembuatan SIM Internasional ada beberapa catatan jadwal yang harus Anda perhatikan, antara lain:SENIN s.d KAMIS08.00 WIB - 15.00 WIBIstirahat 12.00 WIB - 13.00 WIBJUMAT08.00 WIB - 15.00 WIBIstirahat 11.30 WIB - 13.00 WIBSABTU, MINGGU dan Libur NasionalTutup PelayananDemikian aturan dan tata cara pembuatan SIM internasional yang bisa dibuat di Korlantas Polri. .