Rambu Lalu Lintas Kuning. Ada berbagai warna rambu lalu lintas dalam aturan di jalan raya. Macam-macam Warna Rambu Lalu LintasTotal ada lima warna rambu lalu lintas dengan arti berbeda-beda, yaitu hijau, kuning, biru, merah, dan putih. Contoh informasi di dalam rambu warna hijau ada batas wilayah, jurusan, lokasi fasilitas umum, nama tempat, daerah, hingga info lainnya.
Agar semakin mudah terbaca, rambu lalu lintas warna merah memiliki dasar putih dengan huruf dan angka hitam. PutihYa, sebenarnya ada rambu lalu lintas warna putih.
.
6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Indonesiabaik.id - Demi mewujudkan lalu lintas jalan yang aman dan nyaman, setiap pengemudi wajib memahami segala aturan lalu lintas, salah satunya adalah warna rambu penunjuk jalan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. 6 Warna Dasar Rambu Lalu LintasHijauRambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umumKuningRambu ini untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalanMerahIni menandakan rambu tersebut berisi larangan. Dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan.
PutihIni merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan baik larangan kecepatan maksimum/minimum dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan .
Apa Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru
Rambu-rambu tersebut memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan berwarna putih. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, warna latar pada setiap rambu tersebut memiliki makna berbeda. Rambu penunjuk jalan berwarna biruTertulis pada Pasal 17, rambu dengan warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, lalu huruf, angka, termasuk kata-kata berwarna putih berarti rambu perintah. Saat menemui rambu perintah berwarna biru yang menunjukkan lokasi, maka kamu harus tetap berada lajur yang ditunjuk rambu. Rambu penunjuk jalan berwarna coklatSelain biru dan hijau, ada juga rambu penunjuk jalan berwarna coklat. .
Arti dan Lambang Rambu-rambu Lalulintas
Rambu lalu lintas ini terdiri dari 6 jenis yaitu rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute. Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selanjutnya menggunakan huruf kecil atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan tol.
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan lajur yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju. Rambu Petunjuk Jurusan. .
Rambu Lalu Lintas: Mengenal Warna, Gambar dan Artinya di
P DicoretGambar rambu rambu lalu lintas p dicoret atau dilarang parkirIni adalah rambu lalu lintas dilarang parkir. Mengenal Arti Rambu Lalu Lintas PeringatanGambar rambu lalu lintas peringatan dan artinyaRambu peringatan juga banyak ditemukan di jalan dan rambu peringatan identik memiliki warna kuning dengan lambang yang berwarna hitam.
Gambar rambu rambu lalu lintas tanda seruRambu peringatan rambu lalu lintas tanda seru biasanya memberikan kewaspadaan ke pengendara, agar lebih berhati-hati saat memasuki suatu jalur. Mengenal Arti Rambu PetunjukGambar rambu rambu lalu lintas petunjuk dan artinyaRambu petunjuk merupakan jenis rambu yang menandakan petunjuk arah, sehingga pengendara tidak tersesat.
Mengenal Macam-Macam Warna Rambu Lalu LintasTerdapat bermacam warna rambu lalu lintas yang ada di dalam aturan lalin. .
Warna Dasar Rambu Lalu Lintas dan Artinya!
Ciri-ciri rambu : Warna dasar kuning dengan lambang, tulisan atau gambar berwarna hitamMERAHIni menandakan rambu tersebut berisi larangan. Ciri-ciri : Warna dasar putih dengan garis tepi merah, huruf atau angka berwarna hitamBIRURambu dengan dasar warna biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Contoh kalau ada rambu biru dengan penunjuk panah, artinya bisa belok langsung atau belok harus menunggu isyarat lampu.
PUTIHIni merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan, baik itu larangan kecepatan maksimum/minimum, dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan. Manfaatkan Spesial Promo Tahun Baru Dari Dealer Honda Solo BaruInformasi Harga Mobil Honda Solo Terbaru Informasi Pricelist Mobil Honda Solo dapat di temukan disiniDealer Honda Solo Baru sebagai Dealer Resmi untuk wilayah Solo dan Sekitarnya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi AndaUntuk info lebih lanjut silahkanKunjungi dealer Honda Solo Baru.
.
7 Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya
Garis Putih Tanpa PutusGaris putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis Putih Putus-PutusDi sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan.
Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.
Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain. .