Peraturan Kir Mobil Pick Up. Mobil sewaTaxiBusMobil Pick upSeluruh jenis trukMobil dan truk pengangkutMobil berpenumpang/ mobil ojek onlineAda satu fakta menarik soal uji kir di mana orang sering mengira uji kir singkatan dari sesuatu. Syarat uji Kir mobilSetelah kamu mengetahui pentingnya uji Kir kendaraan, tentu sebagai pemilik mobil kamu harus mematuhi peraturan tersebut.
Persyaratan perpanjangan uji KirBerbeda halnya dengan persyaratan untuk uji Kir pertama kali, bagi kamu yang sudah pernah mengikuti Kir dan ingin memperpanjangnya, syarat perpanjang kir mobil yang dibutuhkan tentu berbeda. Cara pendaftaran uji Kir mobil onlineSebagian dari kamu mungkin agak malas jika harus mengantri lama untuk mengajukan uji Kir ke tempatnya langsung, apalagi jika kamu sedang ada kesibukan tersendiri. Tahapan dan elemen dalam uji Kir mobilSebagai pemilik mobil, kamu harus mengetahui elemen apa saja yang akan mendapat uji Kir.
.
Apa Itu Uji Kir Mobil? Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Selain itu surat hasil uji Kir hanya bisa berlaku enam bulan ke depan yang artinya setahun kendaraan perlu uji Kir dua kali. Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengikuti Uji Kir MobilBaca Juga : Manfaat Servis Berkala Mobil Bagi MesinSetelah mengetahui betapa pentingnya mengikuti uji Kir kendaraan, tentu Anda sebagai pemilik harus mematuhi peraturan ini.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftarkan diri untuk mengikuti uji Kir. Berbeda dengan syarat untuk pertama kali mengikuti uji Kir, bagi Anda yang sudah pernah mengikuti Kir dan ingin memperpanjangnya, syarat yang dibutuhkan berbeda. Mengenal Elemen dalam Uji Kir MobilApa saja elemen yang akan diuji saat proses Kir berlangsung? .
Biaya KIR Mobil Pick Up 2021 dengan Syarat dan Tata Caranya
Mobil pick up memiliki kabin tertutup dan bak terbuka yang digunakan untuk membawa beberapa barang. Oleh karena itu, para pemiliknya harus mengetahui apakah mobil itu masih aman ditumpangi atau tidak.
Caranya adalah dengan melakukan uji KIR pada mobil tersebut. Sebelum melakukannya, tentu perlu diketahui berapa biaya KIRpick up 2021 beserta syarat dan tata cara pendaftaran dan pembayarannya.
.
Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga
Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji kir (uji berkala). Selain pada pasal 53, aturan uji berkala ini secaa lebih lanjut diperjelas pada pasal 54 dan 55 UU LLAJ. Kemudian pada ayat 3, perpanjangan uji berkala selanjutnya dilakukan 6 bulan setelah uji berkala pertama, dan dilakukan terus menerus setiap enam bulan sekali.
SanksiSebagai pelengkap aturan, pemerintah tentu memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang melanggar ketentuan uji berkala tersebut. Selain itu, sanksi juga diberikan bagi petugas yang secara sengaja tidak melakukan pengujian kendaraan saat uji berkala, dengan benar dan sesuai aturan perundang-undangan.
.
Mengapa Mobil Barang dan Pick Up Wajib Uji Kir? Inilah Tujuannya
Memiliki kendaraan niaga seperti pengangkut barang tidak hanya diperlukan sebuah perawatan, tetapi juga banyak hal, salah satunya perihal uji kir kendaraan. Mengapa mobil barang dan pick up wajib uji KIR? Untuk itu, kendaraan kabin ganda (double cabin) dan pick up dengan bak terbuka wajib melakukan uji kir.
Uji kir adalah salah satu bentuk tes yang hasilnya bisa digunakan untuk menentukan kelayakan mobil barang dan pick up tersebut. Untuk cara mendaftarnya simak artikel berikut: Cara Pendaftaran Uji KIR Kendaraan Mobil dan TrukApa yang terjadi jika mobil barang dan pick up tidak melakukan uji KIR? .
Persyaratan KIR Mobil, Wajib Untuk Taksi Online Hingga Pick-Up
Persyaratan KIR juga wajib untuk kendaraan bak terbuka termasuk double cabin pelat hitam yang digunakan untuk mobil pribadi. Apabila kendaraan angkutan tidak melakukan KIR atau tidak lolos KIR, maka sanksi akan diberikan oleh dinas terkait. Surat kuasa apabila yang mengajukan KIR bukan pemilik langsungMemiliki bukti pembayaran biaya uji KIR.
Semua rangkaian uji KIR wajib dilakukan dan tidak boleh ada yang terlewatkan. Biaya uji KIR baik untuk mobil baru atau perpanjangan tarifnya tetap sama.
.
Uji KIR Adalah Syarat Wajib Pemilik Kendaraan Pengangkut, Ini
KIR bukan singkatan, namun rangkaian uji kelayakan jalan kendaraanAtas dasar inilah, kemudian uji KIR adalah sesuatu yang mutlak dilakukan para pemilik kendaraan pengangkut. Kendaraan yang Wajib KIRUji kir adalah kelengkapan wajib untuk seluruh mobil angkutan, meskipun memiliki plat hitamSeperti yang sudah disinggung sebelumnya, kendaraan yang wajib uji KIR adalah kendaraan pengangkut penumpang atau barang atau keduanya. Kemudian bukti lulus uji KIR akan ditukar menjadi buku dan stiker KIR akan diterima oleh pemohon uji KIR.
Biaya Pembuatan KIRBayar biaya uji KIR biasanya dilakukan di Bank DKIProses pembuatan dan uji KIR tergantung dari daerah masing-masing. Biaya uji KIR di Jakarta tentu berbeda dengan biaya uji KIR di daerah lain.
.
Mengapa Mobil Barang dan Pikap Wajib Uji Kir?
Kendaraan kabin ganda (double cabin) dan pikap dengan bak terbuka wajib melakukan uji kir. Uji kir (bahasa Belanda= keur) sendiri bukan hanya untuk kedua kendaraan tadi saja melainkan kendaraan berpenumpang umum, bus, mobil barang, mobil gandeng, dan mobil tempel yang dioperasikan di jalan raya pun wajib. Secara teori, ada 8 poin yang wajib diikuti oleh kendaraan yang wajib kir:Emisi gas buangSuara knalpotPerforma rem utamaPerforma rem parkirRoda depanKualitas lampu utamaTingkat akurasi speedometerKedalaman alur banKendaraan yang akan uji kir wajib diperiksa berdasarkan delapan poin di atas setahun sekali.
Nantinya petugas yang lalai atau menyulitkan peserta uji kir bisa dicabut sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis ujinya. Dengan begitu, petugas tersebut tidak memiliki wewenang lagi untuk menjadi petugas kir di kemudian hari.
.
Artikel Hyperlocal
Uji kir adalah inspeksi yang khusus dilakukan untuk mengukur kelayakan beroperasinya angkutan niaga atau angkutan barang. Uji kir adalah serangkaian kegiatan untuk menguji kelayakan beroperasinya suatu kendaraan angkutan penumpang atau barang. Peraturan mengenai uji kir mobil adalah UU No. Peraturan lain mengenai uji kir juga tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133/2015. Pada umumnya kendaraan yang wajib mengikuti uji kir adalah kendaraan berplat kuning atau kendaraan yang dialihfungsikan menjadi kendaraan berpenumpang. .