Kegunaan Sim B1 Umum

Joshua Birman
Follow
Lazada Otomotif Offer
Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia & Fungsinya

Kegunaan Sim B1 Umum. Yuk baca penjelasan lengkapnya di bawah ini:Jenis-Jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan BermotorDi Indonesia terdapat dua tipe tipe SIM kendaraan bermotor. Dengan persyaratan dan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, Anda jangan sampai salah memilih SIM kendaraan bermotor yang ingin dibuat ketika daftar SIM Online. SIM A UmumSama seperti awalnya, SIM A Umum dipakai untuk Anda yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Secara OnlineJadi inilah jenis-jenis SIM kendaraan bermotor yang ada di Indonesia. Sekarang AutoFamily sudah mendapatkan asupan pengetahuan tentang SIM kendaraan bermotor yang jumlahnya memang cukup banyak, khususnya ketika ingin melakukan pembuatan SIM. .

Jenis SIM Bagi Pengendara Kendaraan Bermotor Yang Wajib

Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis SIM Bagi Pengendara Kendaraan Bermotor Yang Wajib

DESKJABAR - Bagi anda calon pengemudi, sebelum berkendara sebaiknya mengenal jenis SIM (Surat Ijin Mengemudi) A, B1, B2, C, D dan D1 yang wajib dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Setiap pengendara kendaraan bermotor di wilayah Indonesia yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan sesuai Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009. 22 Tahun 2009 menggolongkan SIM Perseorangan dan pengendara kendaraan bermotor menjadi beberapa jenis:SIM A, adalah surat ijin mengemudi yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor dengan jenis mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. SIM C, adalah surat ijin mengemudi yang diberikan pihak kepolisian Republik Indonesia khusus bagi para pengendara yang mengemudikan Sepeda Motor.

SIM D, adalah dokumen resmi yang diberikan Polri sebagai surat ijin mengemudi bagi pengendara kendaraan dengan jenis sepeda motor yang khusus bagi penyandang disabilitas. .

Jenis-jenis SIM untuk Masing-masing Kendaraan, Penting Diketahui

Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis-jenis SIM untuk Masing-masing Kendaraan, Penting Diketahui

Selain itu pengkategorian SIM juga dibagi berdasarkan kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Kendaraan pribadi yakni seperti motor, mobil, kendaraan yang membawa berat tertentu hingga SIM untuk disabilitas.

22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Surat Izin Mengemudi di Indonesia dapat dibagi dalam dua kategori: SIM Kendaraan Bermotor perseorangan (untuk kendaraan pribadi) dan SIM Kendaraan Bermotor Umum (untuk kendaraan umum). SIM B2SIM jenis B2 ini sudah termasuk surat izin untuk menyetir kendaraan penarik, kendaraan alat berat, dan kendaraan bermotor dengan menarik kereta gandengan atau tempelan milik pribadi.

SIM B2 UmumSIM jenis B2 Umum merupakan surat izin untuk menyetir kendaraan penarik, kendaraan alat berat, dan kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan atau tempelan milik umum. .

SIM B untuk Pengendara Apa? Ini Penjelasannya

Kegunaan Sim B1 Umum. SIM B untuk Pengendara Apa? Ini Penjelasannya

Menurut pasal Pasal 77 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memilikiSIMakan dikenakan pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah. .

Jenis SIM dan Golongannya yang Berlaku di Indonesia

Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis SIM dan Golongannya yang Berlaku di Indonesia

Jenis-jenis SIM umum itu adalah:SIM A Umum: adalah jenis SIM umum yang diperuntukkan bagi pemilik kendaraan motor umum dan barang. Harus Memiliki SIM A atau SIM B1Kalau yang satu ini khusus untuk mereka yang mau punya SIM B1 atau B2. Adapun syarat-syarat untuk membuat SIM Umum adalah:Memiliki usia minimal 17 tahun (SIM A Umum), 22 tahun (SIM B1 Umum), dan 23 tahun (SIM B2 Umum).

(untuk yang ingin punya SIM A Umum)Harus memiliki SIM B1 perorangan atau SIM A Umum minimal 12 bulan. (untuk yang mau memiliki SIM B1 Umum)Mempunyai SIM B2 perorangan atau SIM B1 Umum minimal 12 bulan.

.

Jenis SIM – Cek Informasi SIM A, SIM B, SIM C, dan Kegunaan

Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis SIM – Cek Informasi SIM A, SIM B, SIM C, dan Kegunaan

SIM C Bagi para pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua mungkin tidak asing lagi dengan SIM C. Jenis SIM C terbagi menjadi tiga jenis SIM, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Syarat membuat SIM perseoranganSyarat SIM perseorangan Keterangan Usia Usia minimal 17 tahun buat SIM A SIM C, dan SIM D.Usia minimal 20 tahun buat SIM B1. Syarat tambahan membuat SIM B1 umum Harus memiliki SIM B1 atau SIM A umum sekurang-kurangnya 12 bulan. Syarat tambahan membuat SIM B2 umum Harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 umum sekurang-kurangnya 12 bulan.

Jenis SIM Pembuatan Perpanjangan SIM D Rp50.000 Rp30.000 SIM D1 Rp50.000 Rp30.000 SIM C Rp100.000 Rp75.000 SIM C1 Rp100.000 Rp75.000 SIM C2 Rp100.000 Rp75.000 SIM A Rp120.000 Rp80.000 SIM B1 Rp120.000 Rp80.000 SIM B2 Rp120.000 Rp80.000 SIM Internasional Rp250.000 Rp225.000Jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan SIM. .

Banyak yang Belum Tahu, Ini Jenis-jenis SIM yang Berlaku di

Kegunaan Sim B1 Umum. Banyak yang Belum Tahu, Ini Jenis-jenis SIM yang Berlaku di

MOTOR Plus-online.com - Enggak semua tahu di Indonesia mempunyai bermacam-macam jenis Surat Izin Mengemudi (SIM). Diantaranya, SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, dan Internasional. SIM A Umum : Dikhususkan untuk pengemudi taksi, baik online maupun taksi konvesional.

SIM B1 : Dikhususkan untuk pengendara mobil penumpang atau mobil perseorangan yang bobotnya diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. SIM B1 Umum : Dikhususkan untuk pengemudi bus ataupun truk umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

.

Jenis-jenis SIM, Fungsi dan Syarat Pembuatan SIM

Kegunaan Sim B1 Umum. Jenis-jenis SIM, Fungsi dan Syarat Pembuatan SIM

Adapun persyaratan usia masing-masing jenis SIM berbeda-beda:Jenis SIM Umur Minimal Biaya Pembuatan & Perpanjangan Administrasi SIM A, C, dan D 17 tahun Pembuatan SIM A: Rp 120.000Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 Pembuatan SIM C: Rp 100.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000 Pembuatan SIM C1: Rp 100.000Perpanjangan SIM C1: Rp 75.000 Pembuatan SIM C2: Rp 100.000Perpanjangan SIM C2: Rp 75.000 Pembuatan SIM D: Rp 50.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000 -Mengisi formulir. SIM B1 20 tahun Pembuatan SIM B1-B2: Rp 80.000Perpanjangan SIM B1-B2: Rp 120.000 SIM B2 21 tahun Pembuatan SIM B2: Rp 120.000Perpanjangan SIM B2: Rp 80.000 SIM A Umum 20 tahun Pembuatan SIM A: Rp 120.000Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 SIM B1 Umum 22 tahun Pembuatan SIM B1-B2: Rp 80.000Perpanjangan SIM B1-B2: Rp 120.000 SIM B2 Umum 23 tahun Pembuatan SIM B1-B2: Rp 80.000Perpanjangan SIM B1-B2: Rp 120.000 SIM Internasional – Pembuatan SIM Internasional: Rp 250.0002. Untuk mereka yang ingin membuat SIM B1 Umum, harus memiliki SIM B1 perorangan atau SIM A Umum terlebih dahulu minimal 12 bulan.

Untuk mereka yang ingin membuat SIM B2 Umum, harus memiliki SIM B2 perorangan atau SIM B1 Umum terlebih dahulu minimal 12 bulan. Setelah itu, lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.

.

Jangan Harap Dapat SIM B1 dan B2 Kalau SIM Ini Aja Belum Ada

Kegunaan Sim B1 Umum. Jangan Harap Dapat SIM B1 dan B2 Kalau SIM Ini Aja Belum Ada

GridOto.com - Pihak kepolisian benarkan bahwa bagi pemohon SIM B1 dan B2 harus memiliki SIM A terlebih dahulu, jika belum punya maka tidak bisa memperoleh. Menurut Hedwin, Surat Izin Mengemudi (SIM) terbagi dalam beberapa golongan, yakni SIM A, B1, B2, C, dan D.Baca Juga: SIM dan STNK Tercecer, Apa Cukup Tunjukan Surat Kehilangan Ketika Ada Razia? Khusus untuk kendaraan besar empat roda atau lebih menggunakan SIM B1 dan B2.

SIM B1 dan B1 Umum, yakni untuk sopir yang mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan atau umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3,5 ton. Sedangkan SIM B2 dan B2 Umum, untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor lebih dari 3,5 ton dengan menarik kereta tempelan atau gandengan yang diperbolehkan yakni lebih dari 1 ton. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak