Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil

Joshua Birman
Follow
Lazada Otomotif Offer
Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Pajak Progresif Mobil dan Cara Menghitungnya

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Pajak progresif merupakan jenis pajak yang penentuan tarifnya berdasarkan persentase dari kuantitas dan jumlah objek pajaknya. Perhitungan pajak membuat tersebut membuat pajak progresif suatu kendaraan menjadi lebih tinggi.

Secara umum, ada 2 jenis pajak progresif yang berlaku secara resmi di Indonesia yaitu Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Pajak Penghasilan atau PPH. Cara Menghitung Pajak Progresif MobilUntuk mengetahui besaran pajak progresif, maka Anda perlu melakukan proses perhitungan yang sesuai dengan aturan. Dengan melakukan perhitungan besaran pajak progresif mobil, maka Anda akan mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. .

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Cara Menghitung Pajak Progresif KendaraanAda beberapa jenis pajak yang diberlakukan di Indonesia, salah satunya adalah pajak progresif. Pajak progresif adalah tarif pungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pula harga atau nilai objek pajak.

Hal tersebut menyebabkan tarif pajak pada jenis pajak progresif akan semakin meningkat jika jumlah objek pajak semakin banyak dan jika nilai objek pajak mengalami kenaikan. Dalam realisasinya, ada dua jenis pajak progresif yang berlaku, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pengenaan Tarif Pajak ProgresifMenurut pasal 6 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, ketentuan tarif pajak progresif bagi kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1 persen, sedangkan paling besar 2 persen.

.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – BAPENDA

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – BAPENDA

Lantas berapa tarif pajak progresif kendaraan bermotor yang berlaku di Provinsi Jawa Barat? Berikut akan dijabarkan persentase tarif pajak progresif kendaraan bermotor berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Contoh Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor :Tuan Amir memiliki dua buah motor dan 1 buah mobil, untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor motor milik pertama adalah:1. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 1,75%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 1,75% = Rp168.000. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 2,25%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 2,25% = Rp216.000. .

Pajak Progresif Mobil: Ketahui Cara Menghitungnya

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Pajak Progresif Mobil: Ketahui Cara Menghitungnya

Pajak progresif adalah tarif pungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pula harga atau nilai objek pajak. Dalam realisasinya, ada dua jenis pajak progresif, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Besaran Pajak Progresif MobilBesaran pajak progresif mobilBerikut persentase tarif pajak progresif mobil secara umumNo.

Rumus Perhitungan Pajak Progresif MobilKetahui Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Anda via bajajallianz.comSeperti yang telah dijelaskan di atas, pengenaan pajak didasarkan pada hal-hal tertentu berkaitan dengan objek pajak, dalam hal ini objek pajaknya adalah mobil. Sebelum melakukan perhitungan pajak progresif mobil, ada baiknya Anda tahu dua unsur yang menjadi dasar pengenaan pajak karena nantinya akan berpengaruh pada perhitungan pajak. .

Perhitungan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Perhitungan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Pengertian Pajak ProgresifPajak progresif kendaraan bermotor, selanjutnya disebut dengan pajak progresif, merupakan biaya dalam bentuk pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor. Mereka yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu dengan nama dan alamat tempat tinggal yang sama di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lah yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak progresif.

Berikut ini adalah daftar jumlah tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta:Kendaraan pertama dikenakan pajak 2% Kendaraan kedua dikenakan pajak 2,5% Kendaraan ketiga dikenakan pajak 3% Kendaraan keempat dikenakan pajak 3,5% Kendaraan kelima dikenakan pajak 4% Kendaraan keenam dikenakan pajak 4,5% Kendaraan ketujuh dikenakan pajak 5% Seterusnya sampai kepemilikan ke-17 yang akan dikenai tarif pajak sebesar 10%Bagaimana Cara Menghitung Tarif Pajak Progresif? Setelah Anda memahami sistem pembebanan tarif pajak progresif kendaraan bermotor, Anda juga perlu memahami bagaimana cara untuk menghitungnya. Dari dua subjek tersebut, cara menghitung pajak progresif adalah dengan mengalikan nilai barang dengan persentase pajak progresif.

.

Catat! Ini Cara Menghitung Biaya Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Catat! Ini Cara Menghitung Biaya Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Aturan ini tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan diperbarui pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. "Dalam upaya mengatasi kemacetan lalu lintas yang semakin tinggi di DKI Jakarta, telah diberlakukan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor yang mengatur antara lain penerapan tarif pajak progresif kendaraan bermotor yang dimiliki oleh orang pribadi yakni untuk kendaraan bermotor pertama dikenakan tarif pajak sebesar 1,50% (satu koma lima nol persen), kendaraan bermotor kedua tarif pajak sebesar 2% (dua persen), kendaraan bermotor ketiga tarif pajak sebesar 2,50% (dua koma lima nol persen, kendaraan bermotor keempat dan seterusnya tarif pajak sebesar 4% (empat persen)," bunyi bagian I Umum Perda Provinsi DKI Jakarta No.

Berikut daftar tarif pajak progresif kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta:(1) Tarif Pajak Kendaraan Bermotor kepemilikan oleh orang pribadi ditetapkan sebagai berikut. :a.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, sebesar 2% (dua persen);b. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua, sebesar 2,5% (dua koma lima persen);c. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga, sebesar 3% (tiga persen);d. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat sebesar 3,5% (tiga koma lima persen);e.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima sebesar 4% (empat persen);f. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam sebesar 4,5% (empat koma lima persen);g. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh sebesar 5% (lima persen);h.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedelapan sebesar 5,5% (lima koma lima persen);i. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesembilan sebesar 6% (enam persen);j. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesepuluh sebesar 6,5% (enam koma lima persen);k.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesebelas sebesar 7% (tujuh persen);I. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua belas sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen);m. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga belas sebesar 8% (delapan persen);n. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat belas sebesar 8,5% (delapan koma lima persen);o. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima belas sebesar 9% (sembilan persen);p. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam belas sebesar 9,5% (sembiIan koma lima persen);q.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh belas dan seterusnya sebesar 10% (sepuluh persen). Cara menghitung dan contoh perhitungan pajak progresif kendaraan:Untuk menghitung pajak progresif, pertama kita harus menghitung Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). .

Begini cara menghitung besaran pajak progresif kendaraan bermotor

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Begini cara menghitung besaran pajak progresif kendaraan bermotor

Perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor masih membuat sebagian masyarakat bingung. Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan juga berdasarkan harga atau nilai objek pajak. Dengan demikian, jika Anda menjual kendaraan bermotor kepada orang lain, sebaiknya segera melakukan proses balik nama sehingga Anda tidak lagi membayar pajak progresif untuk kendaraan tersebut. Undang-undang ini menyebutkan bahwa kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:- Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat- Kepemilikan kendaraan roda empat- Kepemilikan kendaraan roda lebih dari empat.

Pengenaan Tarif Pajak ProgresifMenurut pasal 6 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, ketentuan tarif pajak progresif bagi kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:- Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1 persen, sedangkan paling besar 2 persen- Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya dibebankan tarif paling rendah 2 persen dan paling tinggi 10 persen. .

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil 2020

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil. Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil 2020

Semakin banyak mobil yang Sahabat miliki, semakin tinggi juga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya karena terkena pajak progresif mobil. Definisi Pajak Progresif MobilSebelum kita mengetahui bagaimana sistem dari pajak progresif mobil alangkah baiknya kita mengetahui definisi dari pajak progresif terlebih dahulu. Pajak progresif adalah besaran pajak yang dibebankan kepada pemilik mobil, baik berupa mobil atau motor dengan pajak pertambahan nilai.

Persentase Pajak Progresif MobilTerdapat dua jenis pajak progresif mobil, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak progresif mobil adalah pajak yang dikenakan bagi pemilik mobil dengan penghitungan ketentuan tarif pajak sesuai dengan yang disebutkan. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak