Cara Menghitung Pajak Mobil. Dilansir dari Auto2000, Minggu (20/3/2022), saat membeli mobil, secara otomatis Sobat Bisnis akan membayarkan pajak kendaraan untuk pertama kali. Sebagai informasi, pembayaran pajak kendaraan untuk pertama kali ini akan lebih tinggi daripada pajak berikutnya, sebab memang ada komponen yang hanya terdapat di pembayaran pertama pajak. Begini cara menghitung pajak mobil untuk berikutnya:Pajak berikutnya: SWDKLLJ + PKB + biaya administrasiSWDKLLJ : Rp143.000PKB : 2 persen nilai jual mobilBiaya administrasi: Rp 50.000Mengingat harga jual mobil mengalami penyusutan tiap tahunnya, maka nilai pajak PKB idealnya akan semakin rendah seiring bertambahnya tahun.
Menghitung Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahun SekaliDi samping pajak pertama dan rutin tahunan, ada pula biaya perpanjangan STNK setiap lima tahun sekali yang wajib Sobat Bisnis bayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak setiap tahun. Cara menghitung pajak mobil untuk tahun kelima adalah sebagai berikut:Pajak lima tahunan sekali: SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB .
3 Cara Menghitung Pajak Mobil secara Tepat
Perihal pajak kendaraan bermotor, terkadang masih ada AutoFamily yang bingung bagaimana cara mengetahui besaran nominalnya. Oleh karena itu, simak ulasan cara menghitung pajak mobil berikut ini. Cara Menghitung Pajak Mobil Untuk Pertama KaliSaat membeli mobil, secara otomatis AutoFamily akan membayarkan pajak kendaraan untuk pertama kali.
Sebagai informasi, pembayaran pajak kendaraan untuk pertama kali ini akan lebih tinggi daripada pajak berikutnya, sebab memang ada komponen yang hanya terdapat di pembayaran pertama pajak. Pajak pertama: BBN KB + PKB +SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNKBBN KB : 10% harga jual mobilPKB : 2% nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), dalam hal ini mobilSWDKLLJ : Rp143.000Biaya administrasi TNKB : Rp100.000Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000Baca Juga: Cara Mengetahui Besaran Pajak MobilCara Menghitung Pajak Mobil Untuk Tahun BerikutnyaSetelah pajak pertama, pembayaran berikutnya akan semakin sederhana karena AutoFamily tidak perlu menghitung BBN KB, STNK, dan TNKB. .
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Anda dengan Mudah
Sebagai pemilik kendaraan bermotor Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu jenis pajak yang harus Anda bayarkan setiap tahun dan lima tahun sekali. Tanpa perlu berlama-lama lagi, cek informasi untuk menghitung pajak mobil dan menghitung pajak motor selengkapnya bersama AyoPajak di bawah ini.
Pajak Kendaraan BermotorSebelum membahas mengenai cara menghitung pajak kendaraan bermotor Anda, pertama-tama Anda harus mengetahui dahulu bahwa ada dua jenis pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan, yakni pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan lima tahunan. Pemilik kendaraan bermotor dapat langsung membayar pajak kendaraan dengan mendatangi langsung kantor Samsat dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta fotokopinya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) beserta fotokopinya, dan fotokopi KTP dan KTP asli pemilik kendaraan yang tertera pada STNK. Informasi cara menghitung pajak kendaraan ini wajib Anda pahami sebagai Wajib Pajak karena sangat berguna untuk mengetahui berapa besaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. .
Cara Menghitung Besaran Pajak Mobil dengan Tepat
Cara Menghitung Besaran Pajak Mobil dengan TepatBagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor seperti mobil, ada kewajiban yang harus Anda bayarkan yaitu pajak mobil. Jenis pajak kendaraanSebelum mencari tahu berapa besaran pajak mobil yang harus Anda bayarkan, ada baiknya Anda ketahui dulu jenis pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia. Cek Pajak Mobil Melalui Aplikasi pajak onlineAnda juga bisa menggunakan aplikasi pajak online DKI Jakarta yang bisa diunduh gratis melalui PlayStore dan App Store.
Menghitung Pajak Mobil untuk Pertama KaliSaat membeli mobil, secara otomatis Anda akan membayarkan pajak kendaraan untuk pertama kali. Sebagai informasi, pembayaran pajak kendaraan untuk pertama kali ini akan lebih tinggi daripada pajak berikutnya karena ada komponen yang hanya terdapat di pembayaran pertama pajak.
.
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan
Tapi penjumlahnya sedikit berbeda untuk pembayaran pajak mobil pertama kali, pembayaran pajak tahunan, dan pembayaran pajak lima tahunan. Karena pada kenyataannya bukan hanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mesti dibayar. Cara Menghitung Pajak MobilUntuk mulai memahami cara menghitung pajak mobil ada baiknya ketahui dulu jenis biaya-biayanya.
Pemilik mobil wajib membayarnya setiap tahun yang berarti termasuk saat mobil melakukan pembayaran pajak lima tahunan. 12 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
.
Pajak Mobil Tahunan: Cara Menghitung dan Membayarnya
Pajak mobil juga memiliki beberapa jenis, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Cek Pajak Mobil Melalui Aplikasi Pajak OnlineCek pajak mobil tahunan juga bisa kamu lakukan melalui aplikasi pajak online. Ada dua jenis pajak kendaraan yang harus dibayar oleh setiap pemilik mobil yaitu pajak tahunan dan pajak mobil lima tahunan.
Contohnya sebagai berikut:PKB + SWDKJJL + administrasiRp 2.000.000 + Rp 143.000 + Rp 50.000 = Rp 2.193.000Cara Menghitung Pajak Mobil Lima TahunanUntuk biaya pajak mobil 5 tahunan, caranya berbeda dengan cara menghitung pajak mobil tahunan. Selain pajak tahunan, pemilik mobil juga harus membayar pajak lima tahunan.
.
Apa itu Pajak Progresif? Pengertian, Tarif dan Perhitungan
Artinya, pajak kendaraan pertama, kedua dan seterusnya dikenai tarif pajak yang berbeda. Mudahnya, contoh tarif pajak progresif adalah, jika Anda memiliki dua mobil di rumah, maka Anda akan dikenakan pajak atas kepemilikan kendaraan pertama dan kedua, dengan besaran pajak yang berbeda. Tarif Pajak Progresif KendaraanTarif pajak progresif diterapkan dalam berbagai daerah dan telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 6, dengan persentase sebagai berikut.
Misalnya saja, daerah DKI Jakarta menetapkan besaran tarif pajak progresif dengan rincian sebagai berikut:Kepemilikan pertama dikenakan tarif pajak 2% Kepemilikan kedua dikenakan tarif pajak 2,5% Kepemilikan ketiga dikenakan tarif pajak 3% Kepemilikan keempat dikenakan tarif pajak 3,5% Kepemilikan kelima dikenakan tarif pajak 4% Kepemilikan keenam dikenakan tarif pajak 4,5% Kepemilikan ketujuh dikenakan tarif pajak 5% Kepemilikan kedelapan dikenakan tarif pajak 5,5% Kepemilikan kesembilan dikenakan tarif pajak 6% Kepemilikan kesepuluh dikenakan tarif pajak 6,5%Tarif tersebut meningkat sebesar 0,5% setiap ada penambahan kendaraan dan berlaku hingga kepemilikan ke-17 dengan pajak tertinggi senilai 10%. Perhitungan Pajak ProgresifSetelah mengetahui besaran tarifnya, Anda bisa mempelajari cara menghitung pajak progresif secara mandiri.
.
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Secara Lengkap
Jenis-jenis Pajak Kendaraan BermotorDilihat dari waktu pembayarannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa digolongkan menjadi dua jenis, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dan Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan. Cara Mengetahui Pajak Kendaraan BermotorJika kamu tidak tahu cara menghitung pajak kendaraan bermotor, kamu juga dapat mengetahui estimasi pajak yang harus dibayar dengan menggunakan cara lain.
Namun, untuk cara ini baru dapat dilakukan di beberapa daerah seperti:Jawa BaratKirim SMS dengan format: Info(spasi)nopol kendaraan(spasi)warna plat kendaraan ke Dispenda Jabar (0811 211 9211)Jawa TengahKirim SMS dengan format: JATENG(spasi)nopol kendaraan ke nomor 9600DKI JakartaKirim SMS dengan format: Metro(spasi)nopol kendaraan ke 1717Jawa TimurKirim SMS dengan format: JATIM(spasi)nopol kendaraan ke 7070YogyakartaKirim SMS dengan format: DIY(spasi)nopol kendaraan ke 9600Cara Menghitung Pajak MobilSebelum mengetahui cara menghitung pajak kendaraan, kamu perlu tahu bahwa ada perbedaan antara cara menghitung pajak kendaraan mobil dengan cara menghitung pajak kendaraan motor. Cara Menghitung Pajak Mobil TahunanCara menghitung pajak mobil tahunan ini berbeda untuk pajak mobil di tahun pertama, biasanya akan lebih mahal.
Cara Menghitung Pajak MotorCara menghitung pajak kendaraan berupa motor tidak terlalu jauh berbeda dengan mobil. .
Pajak Kendaraan : Cara Menghitung dan Tarif Progresifnya
Bagi Anda pemilik kedua jenis barang ini, ketahui cara menghitung pajak kendaraan, tarif progresifnya, serta aturan lapor SPT Pajaknya. Ketahui tentang Pajak Penghasilan Orang PribadiBerikut tarif pajak kendaraan bermotor untuk daerah Jakarta yang berlaku, sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
2% untuk kendaraan pertama2,5% untuk kendaraan kedua3% untuk kendaraan ketiga3.5% untuk kendaraan keempat4% untuk kendaraan kelima4,5% untuk kendaraan keenam5% untuk kendaraan ketujuh10% untuk kendaraan kedelapan dan seterusnya hingga ke-17Tarif Pajak Progresif MobilBerikut contoh pengenaan pajak mobil di DKI Jakarta:Mobil pertama tarif pajaknya 2%Mobil kedua tarif pajaknya 2,5% dan seterusnyaTarif Pajak Progresif MotorMotor pertama tarif pajaknya 2%Motor kedua tarif pajaknya 2,5% dan seterusnyaIlustrasi pajak progresif kendaraan bermotorCara Menghitung Pajak KendaraanSetelah mengetahui dasar perhitungan pajak kendaraan bermotor, berikutnya adalah bagaimana cara menghitung pajaknya. Tarif pajak progresifJika sudah mengetahui hasil NJKB, berikutnya dikalikan dengan persentase pajak progresif kendaraan bermotornya.
“Ingat, kepemilikan kendaraan bermotor yang dilaporkan pada saat mengisi SPT Pajak tidak akan membuat Anda diharuskan membayar pajak lagi karena memiliki kendaraan tersebut. .
Lupa Bayar Pajak Mobil, Begini Cara Menghitung Denda
TEMPO.CO, Jakarta - Selain lalai menggunakan atribut lengkap ketika berkendara, pengemudi kendaraan roda empat atau mobil terkadang lalai kewajibannya untuk membayar pajak mobil atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika sudah telat untuk membayar pajak, biasanya pengguna mobil akan dikenakan denda pajak mobil.
Adapun cara menghitung biaya denda pajak kendaraan menurut laman resmi NTMC Polri, keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ, keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ, keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ, dan keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Perlu diketahui bagi pengendara yang ingin membayar pajak, SWDKLLJ merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berikutnya, masukkan angka-angkanya ke dalam rumus:Rp 1.450.000 (PKB) x 25% x 2/12 (keterlambatan) + Rp 100.000 (SWDKLLJ)Berdasarkan rumus tersebut, maka jumlah denda pajak mobil yang harus dibayarkan adalah Rp 160.416. .