Biaya Balik Nama Mobil 2015. Harga kendaraan bermotor dengan merek kendaraan bermotor yang sama. Harga kendaraan bermotor dengan pembuat kendaraan bermotor.
Harga kendaraan bermotor dengan kendaraan bermotor sejenis. Syarat balik nama mobilSetelah menghitung biaya balik nama, pemilik baru kendaraan bermotor sebaiknya melengkapi beberapa syarat balik nama mobil yang harus kamu bawa saat melakukan balik nama mobil, yaitu:BPKB asli dan fotokopinya (buat yang masih cicilan, kamu bisa meminta surat keterangan ke leasing ). Kunjungi bagian cek fisik kendaraanLangkah pertama, pihak Samsat akan melakukan cek fisik kendaraan berupa gesek nomor rangka mobil dan nomor mesin mobil.
.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor – BAPENDA JABAR
Bea balik nama kendaraan bermotor ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang dipungut oleh Provinsi, dimana objek dari pajak balik nama ini adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor. 10 % (sepuluh persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc. 0,75 % (nol koma tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. 1% (satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc.
0,075 % (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. 0,1% (nol koma satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc.
0,075 (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak kendaraan bermotor dan denda atau tunggukannya bila ada. .
Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mengurusnya
Secara umum, biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama terbagi menjadi dua, yaitu Biaya Pajak dan Biaya di Luar Pajak. Biaya Pajak adalah biaya yang akan tertera di STNK setelah nanti selesai diproses.
Mari mengenal biaya-biaya balik nama kendaraan:Biaya PajakSeperti yang telah kita ketahui bahwa Biaya Pajak adalah biaya yang tertera di STNK. Biaya ADM STNKBiaya ADM STNK atau Biaya Administrasi STNK juga telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:Untuk Motor : Rp50.000Untuk Mobil : Rp75.000(biaya bisa berubah sewaktu-waktu)5. Biaya ADM TNKBBegitu juga dengan biaya ADM TNKB atau Biaya Administrasi Tanda Kendaraan Bermotor sudah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:Untuk Motor : Rp30.000Untuk Mobil : Rp50.000(biaya bisa berubah sewaktu-waktu)Lalu bagaimana menghitung biaya balik nama untuk mobil secara keseluruhan? .
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 10 Tahun 2015 tentang
ABSTRAK:untuk menyesuaikan Permendagri No.101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, maka Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2013 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti. dasar hukum: UU No.
26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011.dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, .
Biaya Balik Nama Toyota YARIS 1.5 E MT 2015
Update Biaya Balik Nama Toyota YARIS 1.5 E MT 2015, merupakan informasi penting yang kami sampaikan melalui postingan ini. Dan jika anda berminat dengan Mobil Minibus Toyota Yaris 2015 ini, anda harus siap mengeluarkan kocek dalam kantong anda sebesar Rp.
Terlebih lagi jika anda terkena pajak progresif, tentu biaya pajak kendaraan mobil yang harus anda bayar juga semakin dalam. Selain informasi biaya Pajak Mobil Yaris 2015, dalam postingan ini juga akan kami sajikan informasi lengkap terkait biaya mutasi & balik nama kendaraan, Yaitu detail dari Biaya Balik Nama Mobil Yaris 2015. Dan berikut ini adalah informasi lengkap terkait Data Informasi Biaya Pajak Toyota YARIS 1.5 E MT NCP150R-CHMRKD 2015 dan juga Informasi Biaya Balik Nama Mobil Toyota Yaris 2015.
.
Biaya Balik Nama Daihatsu TERIOS TX 1.5 M/T 2015
Update Biaya Balik Nama Daihatsu TERIOS TX 1.5 M/T 2015, merupakan informasi penting yang kami sampaikan melalui postingan ini. Dan jika anda berminat dengan Mobil Minibus Daihatsu Terios 2015 ini, anda harus siap mengeluarkan kocek dalam kantong anda sebesar Rp.
Terlebih lagi jika anda terkena pajak progresif, tentu biaya pajak kendaraan mobil yang harus anda bayar juga semakin dalam. Selain informasi biaya Pajak Mobil Terios 2015, dalam postingan ini juga akan kami sajikan informasi lengkap terkait biaya mutasi & balik nama kendaraan, Yaitu detail dari Biaya Balik Nama Mobil Terios 2015.
Dan berikut ini adalah informasi lengkap terkait Data Informasi Biaya Pajak Daihatsu TERIOS F700RG TX MTS 2015 dan juga Informasi Biaya Balik Nama Mobil Daihatsu Terios 2015. .
Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Prosedurnya
Berikut adalah informasi mengenai biaya mutasi dan biaya balik nama mobil. Biaya Mutasi Mobil BekasUntuk biaya mutasi, Anda setidaknya harus menyiapkan sejumlah dana. Biaya Balik Nama Mobil BekasSetiap daerah memiliki prosedur dan biaya Bea balik nama kendaraan bekas yang berbeda-beda.
Baca juga: Cara Mengurus BPKB Mobil yang HilangNah, itu dia penjelasan mengenai biaya mutasi dan biaya balik nama mobil bekas beserta prosedurnya. Informasi di atas bisa Anda gunakan saat membeli mobil Toyota bekas dan berencana mengurus biaya balik nama ataupun pembayaran pajak. .
Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan dan Denda
Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, tunggakan, dan denda pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang tahun 2015 ke bawah. Hal ini merupakan kebijakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1126/VI/Tahun 2019 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua, tunggakan, dan denda pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan bermotor angkutan umum orang tahun 2015 ke bawah di Provini Sulawesi Selatan. “Kami berharap masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan umum orang tahun 2015 ke bawah segera melakukan balik nama dari nama pribadi menjadi kendaraan berbadan hukum atau melebur ke Koperasi Organda.
Biayanya BBN 2 nya gratis termasuk denda dan tunggakan pajak kendaraan tersebut,” kata Awaluddin. Antara lain, pajak tahunan kendaraan tersebut menjadi lebih murah karena mendapat insentif sebesar 70 persen dari Bapenda Sulsel, jadi hanya membayar pajak kendaraan sebesar 30 persen. .