Arti Garis Di Jalan Raya

Joshua Birman
Follow
Lazada Otomotif Offer
Arti Garis Di Jalan Raya. 7 Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya

Arti Garis Di Jalan Raya. Garis Putih Tanpa PutusGaris putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis Putih Putus-PutusDi sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain. .

Biar Makin Paham, Berikut 7 Arti Marka Jalan yang Wajib Diketahui

Arti Garis Di Jalan Raya. Biar Makin Paham, Berikut 7 Arti Marka Jalan yang Wajib Diketahui

Setidaknya ada beberapa jenis marka yang harus dipatuhi oleh para pengguna jalan, yakni marka membujur, melintang dan serong. Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan, terdiri dari garis utuh, garis putus-putus dan garis ganda. Berikut arti marka garis yang kerap kita temui di jalan. Garis Putih UtuhDishub Kabupaten Buleleng Ilustrasi marka garis menyambung atau utuh.

Garis ini biasanya terdapat di tikungan dan sebelum zebra cross, marka ini memiliki arti pengendara tidak diperbolehkan melintasi garis apalagi menyalip kendaraan lain. .

Penting! Ketahui Arti Garis Marka di Jalan Raya

Arti Garis Di Jalan Raya. Penting! Ketahui Arti Garis Marka di Jalan Raya

Lantas sudah pahamkah Anda arti garis marka di jalan raya? Keberadaannya berada di permukaan jalan yang meliputi bentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Marka garis putih putus-putusDi sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan.

Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya. Arti garis marka di jalan raya satu ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat.

.

Inilah Arti Garis Marka Jalan Yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Arti Garis Di Jalan Raya. Inilah Arti Garis Marka Jalan Yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Salah satu yang paling mendasar yaitu mengenai warna garis putih dan kuning pada marka jalan. Pasti banyak dari pengendara mobil di Indonesia yang belum tahu apa arti dan makna dari garis marka jalan yang ada di jalanan Indonesia.

Artinya, garis marka putih lurus ini adalah garis yang tidak boleh kamu lewati, ya. Garis Kuning di Tepi JalanSelain berupa garis putih penuh di pinggir jalan untuk menandai tepinya, terdapat garis penuh berwarna kuning. Untuk kamu yang memang sudah tahu tentang arti garis marka jalan tapi kamu baru mau membeli mobil, kamu bisa cek stok mobil bekas di mobil88 e-store.

.

Ada yang Tahu Arti Garis Putih, Kuning, Cokelat, Hijau dan Merah di

Arti Garis Di Jalan Raya. Ada yang Tahu Arti Garis Putih, Kuning, Cokelat, Hijau dan Merah di

Memang banyak tipe atau bentuk marka jalan yang ada di atas aspal jalan raya, bahkan detikers juga pasti kerap menemui marka jalan dengan warna garis yang berbeda-beda, seperti garis berwarna putih, kuning, merah dan cokelat. "Marka jalan warna putih, penggunaan jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya. Sedangkan marka jalan warna kuning, pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut, contohnya Yellow Box Juction dan larangan parkir," kata Rudy. Maka marka jalan akan diberi warna merah. Foto: Agung Pambudhy"Marka jalan warna merah, ini keperluan atau tanda khusus, contohnya untuk lajur khusus bus transjakarta. .

Sudah Tahu? Ini Arti 7 Garis Markah di Jalan Raya

Arti Garis Di Jalan Raya. Sudah Tahu? Ini Arti 7 Garis Markah di Jalan Raya

Ternyata, Garis Markah Di Jalan Punya Fungsi Yang Berbeda-beda, Lho. (Foto: Pixabay)Ada garis berwarna putih, kuning, dan putus-putus.

Salah satunya adalah markah jalan. Bicara tentang markah jalan, kita kerap menjumpai garis putih dengan beragam bentuk. Berikut ini arti markah garis di jalan raya, dikutip dari akun Instagram @satlantas.polrestangsel, dikutip Dream, Sabtu 6 Juli 2019.

.

Ada Marka Jalan Warna Putih dan Kuning, Apa Bedanya?

Arti Garis Di Jalan Raya. Ada Marka Jalan Warna Putih dan Kuning, Apa Bedanya?

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, setidaknya ada tiga jenis marka jalan, yakni marka membujur, melintang, dan serong. Umumnya, warna putih dan kuning kerap dijumpai pada marka jalan berupa garis membujur.

Lantas, apa perbedaan marka putih dan kuning? Baca Juga: Warna Pelat Kendaraan Listrik dengan Mobil dan Motor Biasa Beda, Ini RinciannyaPerbedaan warna marka jalan berupa garis membujur berfungsi sebagai identitas jalan. Selain garis membujur, ada juga garis marka warna kuning model zigzag atau bergerigi yang terletak di pinggir jalan. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak