
Apa Itu Truk Odol. Mengenal Istilah Truk ODOL, Over Dimension Over LoadingAdmin dishub | 05 Januari 2022 | 11783 kaliKOMPAS.com - Truk ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. "Kendaraan yang over dimension berpotensi over loading. Tapi belum tentu juga bahwa kendaraan yang dimensinya benar tidak over loading, tergantung masyarakatnya," kata Dewanto di JakartaBelum lama ini.
Dari sisi Kemenhub ialah mencegah dari lahir supaya tidak ada kendaraan over dimension. "Kendaraan yang speknya betul tapi diisi lebih ya tetap saja jadi over loading, Misalkan mobil losbak (mobil bak atau truk bak), tidak punya tinggi bak tapi kalau dimuatkan baja berat ya over loading juga," katanya. .
Apa Itu Truk ODOL dan Mengapa Dilarang?

Kendaraan angkutan barang seringkali mengangkut barang dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan, atau seringkali disebut ODOL. Kendaraan seperti truk atau pick-up, seringkali ketahuan membawa muatan dengan dimensi dan berat yang melebihi kapasitas atau aturan yang berlaku. Akibat dari truk ODOL yang melintas di jalan beragam, mulai dari rusaknya fasilitas jalan, laju kendaraan lain yang melambat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut terjadi karena kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas meningkatkan risiko kerusakan pada kendaraan, seperti pecah ban dan rem blong. Akan tetapi, modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe setelah melakukan modifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
.
Indonesia Targetkan Bebas Kendaraan ODOL pada 2023

indonesiabaik.id - Salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia adalah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL. ODOL Membawa MasalahOver Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Dengan membawa beban berlebih, potensi truk ODOL mengalami insiden cukup besar, mulai karena rem blong sampai hilang kendali yang tak hanya berdamapak kerusakan, namun korban jiwa. Memberantas ODOLKementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggaungkan pemberantasan atau pengurangan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di angkutan barang Indonesia. Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. .
Ternyata! Ini Penyebab Truk ODOL Muncul di Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membagi penyebab utama terjadinya pelanggaran kendaraan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL), ke dalam dua faktor yakni eksternal dan internal. Selain tuntutan dari pemilik atau pembeli barang yang dimuat, faktor eksternal pemicu kendaraan ODOL adalah denda penegakan hukum yang masih murah dan terkadang tidak adil serta kompetisi antar jasa angkutan. Di samping itu, terdapat faktor internal yang turut memengaruhi adanya praktik ODOL yang melintas di jalan raya maupun jalan tol.
Agus menjabarkan bahwa di antara faktor internal pemicu ODOL yang ada yakni teknologi truk yang masih mampu memuat barang overload, tuntutan balik modal, dan SDM pengemudi. Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendorong upaya normalisasi kendaraan angkutan yang melanggar aturan dimensi, sekaligus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL dalam sisa waktu sebelum 2023. .
Jelang Zero ODOL 2023, Kemenhub Terus Sosialisasikan

Jelang Zero ODOL 2023, Kemenhub Terus Sosialisasikan Penegakan Hukum Truk ODOLJAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersepakat untuk menghentikan operasional angkutan Over Dimension dan Over Loading atau ODOL. Armada truk ODOL tidak hanya dilakukan oleh industri air minum kemasan, tetapi mayoritas (lebih 90 persen) pengusaha jasa angkutan barang yang melayani berbagai industri berat memiliki armada truk ODOL.
Seperti di negara tetangga Australia, truk ODOL dilarang tetapi ada pengecualian - izin khusus dengan syarat/ketentuan yang telah ditetapkan dan juga tarif khusus sebagai kompensasi dampak negatif dari keberadaan truk ODOL tersebut. Menuju Zero ODOL di Tahun 2023Zero ODOL merupakan roadmap Kemenhub yang sudah disepakati oleh pemangku kepentingan Lainnya. Djoko Setjijowarno berharap agar pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar ODOL tidak boleh setengah hati, jangan sampai kebijakan zero ODOL hanya menjadi pos baru praktik pungli. .
Ditjen Hubdat Bersama Stakeholder Bahas Aturan terkait Truk ODOL
Ditjen Hubdat Bersama Stakeholder Bahas Aturan terkait Truk ODOLBATAM – Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) memang kerap menimbulkan masalah lalu lintas hingga kini. Truk yang satu ini bukan kendaraan pengangkut tapal gigi, tetapi truk pengangkut barang yang dimensi dan muatannya berlebih.
Melibatkan Pemangku Kepentingan yang LainKasubdit Penimbangan Kendaraan Bermotor, Direktorat Prasarana Transportasi Jalan, Mulyahadi mengatakan, menambahkan, revisi PM 134 Tahun 2015 ini dilakukan karena adanya beberapa penyesuaian dalam hal teknis penimbangan kendaraan bermotor. Dasar filosofi revisi PM 134 Tahun 2015 ini, ungkap dia lagi, karena adanya perkembangan teknologi dalam penimbangan kendaraan bermotor, peran serta pihak ketiga (swasta) dalam penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor, dan peningkatan prasarana penimbangan kendaraan bermotor dalam penanganan ODOL. Penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya Jadi SorotanSelain truk ODOL yang jadi bahasan pada workshop penyusunan Revisi PM 134 Tahun 2015 di Batam tersebut, Ditjen Hubdat juga melakukan pembahasan lainnya yakni mengenai penyelenggaraan angkutan barang berbahaya. .
Kerap Ditemui Truk ODOL di Jalan, Yuk Kenali Apa Itu Over

GridOto.com - Masih banyak ditemui di jalan kendaraan angkutan seperti truk yang melebihi kapasitas muatan. Kendaraan semacam itu kerap disebut dengan istilah ODOL yang merupakan singkatan dari Over Dimension/Over Loading. Melansir Balitbanghub.dephub.go.id, Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan. Modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe. Baca Juga: Ada Penertiban ODOL, Ini Catatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia .
Truk ODOL Masih Marak, Ternyata Ini Biang Keroknya
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/3929811/original/086160800_1644480360-ODOL_Situbondo.jpg)
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno punya analisis tersendiri mengenai penyebab maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) ini. Ia menilai murahnya tarif angkut barang jadi akar masalah banyaknya truk ODOL dijumpai di jalanan. Imbasnya, kata dia, profesi pengemudi truk saat ini tak lagi memikat bagi kebanyakan orang, sehingga semakin sulit ditemukan pengemudi truk yang berkualitas.
“Populasi pengemudi truk kian makin berkurang, jika masih ada yang bertahan sebagai pengemudi truk, disebabkan belum punya alternatif pekerjaan yang lain. Ke depan, Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk yang profesional,” tuturnya. .
Truk ODOL Bikin Malu Indonesia

Truk over dimension over loading (ODOL) masih banyak beredar di Indonesia. Direktur Sarana Transportasi Jalan, Mohammad Rizal Wasal, mengatakan truk ODOL yang masih ada di Indonesia bikin malu negara di mata negara tetangga.
Truk ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk ODOL tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri.
Bahkan, berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. .